KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim, KB-Kinsu Nomor 1, ARMY Nomor 2

Sangatta – Dua kandidat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim, pada Senin (23/9/2024) melakukan pengambilan pengundian nomor urut pasangan calon kepala Daerah di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur (Kutim).

Pengundian ini merupakan bagian penting dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.Dari hasil pengundian, pasangan Kasmidi Bulang – Kinsu mendapatkan nomor urut 1 (satu), sementara pasangan Ardiansyah Sulaiman- Mahyunadi (ARMY) meraih nomor urut 2 (dua).

Pengundian nomor urut ini disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk pendukung kedua pasangan calon dan pihak penyelenggara pemilu dan di siarkan secara langsung lewat live streaming web KPU Kutim.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kutim Akhlis Muafin menuturkan bahwa usai pengambilan nomor urut pengundian nomor urut, kemudian dituangkan dalam berita acara penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim Tahun 2024.

“Pada hari ini Senin (23/9/2024) bertempat di KPU Kutim, KPU Kutim telah melakukan pengundian nomor urut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim. Berdasarkan pasal 121 peraturan KPU Kutim nomor 8 Tahun 2024,” Pungkasnya. (*)