Ketua DPRD Kutim Apresiasi Perpanjangan Masa Jabatan BPD

Sangatta–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jimmy, memberikan apresiasi atas pengukuhan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berlangsung di aula gedung serba guna pada Kamis (29/8/2024). Jimmy melihat perpanjangan masa jabatan BPD sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa.

Kepada sejumlah awak media, Ketua DPRD Jimmy mengatakan ,perpanjangan masa jabatan BPD diharapkan dapat mengakselerasi pelaksanaan program-program pembangunan desa. “Dengan perpanjangan masa jabatan ini, BPD dapat lebih fokus dan konsisten dalam menjalankan program-program pemerintah desa,” ujarnya.

Jimmy juga menyoroti potensi peningkatan anggaran desa yang seiring dengan perpanjangan masa jabatan. “Tambahan masa jabatan ini berpotensi meningkatkan alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Ini merupakan peluang besar bagi desa untuk menyelesaikan program-program yang belum tuntas dan memulai program-program baru yang lebih inovatif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jimmy berharap dengan dilantiknya BPD yang baru, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. “Saya berharap BPD dapat bekerja sama dengan pemerintah desa dan masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah,” pungkas Jimmy.

Sekadar diketahui, pelantikan BPD Kutim ini menjadi tonggak sejarah baru bagi pembangunan desa di Kutai Timur. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan BPD dapat menjalankan fungsinya sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.(Kiki)