SANGATTA. Sempat mengundurkan diri DPRD Kutim periode lalu, kini Yulianus Palangiran kembali duduk sebagai anggota DPRD Kutai Timur periode 2024-2029, dari Partai Nasdem. Untuk itu, Yulianus menyatakan siap kembali memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Disebutkan, beberapa kebutuhan masyarakat yang perlu diperjuangkan antara lain infrastruktur dan pendidikan. Infrastruktur, menurutnya perlu karena sebagian gang-gang di Sangatta utara belum layak. Bahkan jalan utama masih ada yang belum tersentuh pembangunan.
“Karena itu, kami siap memperjuangkan infrastruktur di dapil Satu, Sangatta Utara, termasuk pendidikan,” katanya.
Disebutkan, pendidikan, terutama infrastrukturnya, masih diperlukan. Mulai SD, SMP hingga SMA, sebab sebagian besar masih belum layak. Masih perlu perjuangan untuk dituntaskan agar sektor pendidikan di Kutim menjadi lebih baik.
Khusus untuk tingkat SMU dan sederajat, Yulianus mengakui ini memang bukan kewenangan Kabupaten Kota lagi, tapi provinsi. Namun, menurutnya, Partai Nasdem juga punya anggota DPRD Provinsi terpilih dari Kutim yakni Arfan, yang bisa diajak komunikasi, koordinasi untuk memperjuangkan pendidikan tingkat SMU di Provinsi.
“kalau pendidikan tingkat SMU, memang kewenangannya di provinsi. Tapi Kami juga ada pak Arfan, dari Partai Nasdem, yang bisa kami ajak komunikasi untuk memperjuangkan infrastruktur SMU di Kutim, ke depannya,” katanya.
Sebab, diakui, meski memiliki pengalaman di legislative, namun dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, Yulianus mengaku tidak bisa berjuang sendirian. Tentunya diperlukan koordinasi dengan anggota dewan lainnya maupun pemerintah daerah dan pemerintah provinsi Kaltim.
Selama menjadi anggota DPRD Kutim beberapa tahun lalu, dirinya selalu menyuarakan aspirasi masyarakat terkati dunia Pendidikan. Sebab, banyak warga yang mengeluhkan terkait dunia pendidikan di daerah ini.
“Banyak anak-anak usia sekolah, tidak bisa ditampung sekolah karena sarana dan prasarana pendidikan yang ada belum memadai. Mudah-mudahan apa yang saya bawa ini bisa didengarkan Pemerintah tingkat Provinsi maupun Kabupaten,” katanya. (*)