Ketua Sementara Segara Bentuk AKD dan Konsultasi Kemendagri

Tak Berkategori857 Dilihat

SANGATTA. Ketua sementara DPRD Kutim Jimmy mengatakan, pekerjaan yang akan segera dilakukan adalah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“sesuai dengan peranturan menteri, yang dibentuk pertama adalah membentuk  AKD setelah itu pembentukan fraksi. Kita juga akan melakukan konsultasi dengan fraksi  sebab ada fraksi utuh, dan  ada fraksi gabungan. Ini perlu waktu untuk membahas itu,” kata Jimmy saat ditemui usai pelantikan, Rabu (14/8/2024)

Setelah itu, akan melakukan konsultasi dengan Kemendagri untuk mengetahui peraturan terbaru yang ada, untuk disesuaikan. Disebutkan, ini membutuhkan waktu, tergantung kesepakatan dengan anggota. Mengingat ada pekerjaan rumah untuk membahas APBD perubahan, karena itu, menurut Jimmi setidaknya akhir September itu sudah selesai.

“Terkait dengan pengesahan APBD perubahan apakah disahkan pimpinan sementara atau tidak, itu yang akan dikonsultasikan dengan kemendagri, terkait dengan peraturan baru tersebut,” katanya.

Sebelumnya, dalam pidato pelantikanya  sebagai Ketua DPRD Kutim sementara, Jimmi mengatakan syukur atas kepercayaan yang diberikan serta menyadari besarnya tanggung jawab yang kini diembannya.

Dikatakan,  pengucapan sumpah dan janji adalah langkah penting yang mengikat setiap anggota dewan terpilih untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. “Kami menerima tongkat estafet kelembagaan legislatif ini dalam rangka melanjutkan pemerintahan bersama pihak eksekutif,” katanya.

Jimmi mengatakan, pimpinan sementara yang diembannya merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam membentuk fraksi-fraksi, merumuskan peraturan dan menetapkan tata tertib (tatib) hingga terpilihnya Ketua DPRD Kutim definitif. (ADV)