Bupati Kutim Paparkan Visi “Kutai Timur Hebat 2045” dalam RPJPD 2025-2045

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menetapkan visi untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2025-2045, yaitu “Kutai Timur Hebat 2045: Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif dan Berkelanjutan”.

Visi ini disampaikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang III DPRD Kutim, yang beragendakan Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD Tahun 2025-2045.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kutim menekankan pentingnya perencanaan pembangunan daerah yang strategis untuk menentukan tujuan, sasaran, dan penggunaan sumber daya yang efektif dan efisien. Beliau menjelaskan bahwa terdapat tiga dokumen perencanaan pembangunan daerah yang harus disiapkan, yaitu RPJPD, RPJMD, dan RKPD, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“RPJPD tahun 2025-2045 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD dan RKPD Kabupaten Kutai Timur pada setiap tahun anggaran hingga tahun 2045,” kata Bupati

Disebutkannya, Rancangan peraturan daerah tentang RPJPD ini telah melalui berbagai tahapan, mulai dari evaluasi RPJPD sebelumnya, penyusunan rancangan awal, konsultasi publik, hingga pelaksanaan review APIP oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Timur.

Lebih lanjut, Bupati Ardiansyah Sulaiman menjelaskan bahwa rancangan akhir RPJPD Kabupaten Kutai Timur tahun 2025-2045 berisi gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, visi misi daerah, arah kebijakan, serta sasaran pokok pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan. “Visi “Kutai Timur Hebat 2045” didasarkan pada isu strategis, keunggulan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dimiliki Kutim, serta capaian pembangunan yang telah dilakukan. Visi ini mencerminkan harapan akan kemajuan sosial, ekonomi, dan tata kelola yang inklusif, serta pembangunan yang berkelanjutan di Kutai Timur,” Pungkasnya (Kiky/ADV)