Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berkomitmen untuk membawa koperasi-koperasi di wilayah ini memasuki era digital. Upaya ini dimulai dengan sosialisasi penting terkait Undang-Undang dan Peraturan Perkoperasian yang dipimpin oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Teguh Budi Santoso, pada Sabtu (10/8/2024) pagi, di Teras Belad Cafe & Resto, Sangatta Selatan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan koperasi di Kutim yang tidak hanya maju, namun juga modern dan responsif terhadap perkembangan teknologi. Dalam sambutannya mewakili Bupati Kutim, Kadiskop UKM Kutim Teguh Budi Santoso menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang baik atau dikenal sebagai Good Cooperative Governance (GCG). GCG menjadi landasan dalam mengelola koperasi yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Teguh menjelaskan, “Prinsip GCG harus menjadi pedoman bagi seluruh pengurus dan anggota koperasi untuk memperkuat pengendalian manajemen internal. Ini bukan hanya soal mematuhi UU dan AD-ART, tetapi juga soal menjalankan koperasi dengan nilai-nilai yang telah disepakati bersama.”
Sosialisasi ini bukan hanya bersifat normatif, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi modernisasi koperasi di Kutim. Teguh berharap sosialisasi ini bisa menjadi dorongan bagi koperasi di Kutim untuk menjadi lebih kuat dan tangguh dalam pengambilan keputusan maupun saat menghadapi persaingan serta perubahan lingkungan.
“Kami berharap koperasi di Kutim tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga sehat secara usaha, mandiri dalam menghadapi konflik internal, dan mampu bersaing di era digital ini,” harap Teguh.
Keberlanjutan koperasi yang modern dan berbasis digitalisasi diyakini akan semakin memperkuat peran koperasi dalam perekonomian lokal. Dengan terus berpartisipasi aktif di tengah masyarakat, koperasi di Kutim diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota dan turut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di daerah ini.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Firman Wahyudi, menjelaskan bahwa program koperasi modern ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Pusat yang kemudian diadopsi dan didukung penuh oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman.
“Bupati mendukung penuh transformasi ini, salah satunya dengan memberikan penghargaan kepada koperasi-koperasi aktif yang memiliki program kerja dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang baik,” ungkap Firman.
Penghargaan tersebut tidak hanya bersifat simbolis, melainkan juga berupa dukungan konkret seperti piagam, komputer, printer, dan aplikasi digital yang diperlukan untuk menjalankan koperasi.
“Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk mendorong koperasi di Kutim menjadi lebih mandiri dan mampu bertransformasi ke arah digitalisasi,” lanjut Firman. (ADV)