Seskab Kutim Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024

Kaltim, Kutai Timur1209 Dilihat

Teluk Pandan — Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Seskab Kutim), Rizali Hadi, yang juga Ketua Dewan Pembina Korpri Kutim, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024 dalam pengukuhan Pengurus Korpri Kecamatan Teluk Pandan pada Selasa (5/8/2024).

Rizali Hadi mengingatkan bahwa netralitas ASN diatur secara tegas dalam Undang-Undang Aparat Sipil Negara (UU ASN), Peraturan Pemerintah tentang Disiplin ASN, hingga sistem manajemen ASN. “ASN masih punya hak memilih, meski tentu tidak mungkin memilih semuanya, kita tetap harus netral,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam kegiatan kampanye, tidak menggunakan atribut partai, dan tidak menunjukkan dukungan terhadap pasangan calon tertentu di media sosial. “Saya mengingatkan semua ASN, termasuk yang tidak hadir, agar tetap menjaga netralitas,” ujarnya.

Rizali menekankan bahwa jabatan di pemerintahan bersifat sementara, sedangkan masa kerja ASN bisa berlangsung hingga pensiun. “Kalau kita terlibat dalam politik, saya khawatir ASN akan tergilas oleh politik itu sendiri,” tambahnya.

Ia berharap para ASN bekerja dengan baik dan profesional. “Jika ASN bekerja dengan baik dan profesional, Korpri akan memberikan pembelaan sepanjang itu benar,” janjinya.

Camat Teluk Pandan, Anwar, mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pembina Korpri Kabupaten dan jajarannya atas kehadiran dan pengukuhan tersebut. Ia berharap Korpri Kecamatan dapat menjaga kekompakan dan bersinergi dalam meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggotanya. (*)