Ketua RT di Kutai Timur Akan Mendapatkan Motor Operasional

Kaltim, Kutai Timur1586 Dilihat

TELUK PANDAN, – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa Ketua Rukun Tetangga (RT) akan mendapatkan fasilitas tambahan berupa sepeda motor untuk operasional. Hal ini disampaikan Bupati dsaat penutupan Festival Muharram di Halaman Kantor Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, belum lama ini

Selain motor operasional, Bupati juga mengumumkan kenaikan gaji Ketua RT dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000 per bulan pada anggaran perubahan APBD Kutai Timur 2024.

“Kami berharap dengan adanya fasilitas motor operasional dan kenaikan gaji ini, para Ketua RT dapat lebih optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati Ardiansyah.

Pemberian motor operasional ini merupakan salah satu upaya Pemkab Kutim untuk meningkatkan pelayanan publik di tingkat RT. Dengan adanya fasilitas ini, Ketua RT diharapkan dapat lebih mudah dan cepat dalam menjangkau warga, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau dengan transportasi umum.

Selain itu, kenaikan gaji juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan Ketua RT dan memotivasi mereka untuk bekerja lebih baik lagi.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan aparatur desa, termasuk Ketua RT. Mereka adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat masyarakat,” tambah Bupati.

Kebijakan ini disambut baik oleh para Ketua RT di Kutai Timur. Mereka berharap fasilitas motor operasional dan kenaikan gaji dapat segera direalisasikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Kutim atas perhatiannya kepada kami. Kami akan memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat,” ujar salah seorang Ketua RT. (*)