DPRD Kutim Dukung Peningkatan Penyertaan Modal untuk BPR dan Bank Kaltimtara

Kaltim, Parlementaria995 Dilihat

Sangatta – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah, menyatakan dukungannya terhadap usulan penambahan penyertaan modal pemerintah Kutim sebesar Rp10 miliar kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kutim dan Rp3 miliar kepada Bank Kaltimtara. Hepnie bahkan menilai bahwa nilai tersebut masih dapat ditingkatkan.

“Penyertaan modal untuk BPR Kutim ini bagus, namun nilainya masih kurang,” ujar Hepnie kepada awak media belum lama ini

Bahkan Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menilai bahwa penyertaan modal yang selama ini diberikan pemerintah Kutim kepada BPR Kutim telah memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, terutama dalam mendukung permodalan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kami melihat penyertaan modal di BPR Kutim selama ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama untuk mendukung UMKM. Jadi, jika memungkinkan, nilai penyertaan modal oleh pemerintah sebaiknya ditambah lagi,” jelas Hepnie Armansyah

Sekadar diketahui, Rencana penambahan penyertaan modal ini disampaikan oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kutim tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 pada Rabu, 31 Juli 2024.  

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, dan didampingi Wakil Ketua I, Asti Mazar serta rapat ini  dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman serta 24 anggota DPRD Kutim bersama unsur Forkopimda.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebutkan rencana penambahan anggaran penyertaan modal daerah pada BPR Kutim sebesar Rp10 miliar dan pada Bank Kaltimtara sebesar Rp3 miliar. (ADV)