Bupati Pastikan Bayar Utang Pemkab di APBD Perubahan

Kaltim, Kutai Timur1667 Dilihat

SANGATTA. Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memastikan akan melunasi utang pemerintah Kutai Timur pada pihak ke tiga atau kontraktor, yang belum terbayar tahun lalu termasuk tahun sebelumnya. Kepastian itu diungkapkan pada wartawan, usai membacakan Kebijakan Umum anggaran (KUA) perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS), beberapa hari lalu di kantor DPRD Kutim.

“Anggaran untuk pembayaran utang tahun ini, semua masuk di APBD Perubahan,” katanya.

Seperti diketahui, dalam KUA PPAS Perubahan, APBD Kutim tahun 2024 naik jadi Rp13 triliun.  Dengan anggaran yang besar, pemerintah bisa membayar semua utangnya, yang terdiri dari Rp183 miliar, seperti dalam LPJ Bupati Kutim sebelumnya. Apalagi, tahun lalu memang ada Silpa senilai Rp1,7 tiliun.

Sebelumnya utang ini jadi sorotan Pansus DPRD Kutim. Dimana dari APBD Kutim tahun 2023 senilai Rp8,597 triliun dan belanja senilai Rp8,357 triliun, namun ada silpa Rp1,7 triliun serta utang Rp183 miliar.

“Dalam laporan LPJ Pemkab Kutim tahun 2023, ada ada utang dari tahun 2022-2023 secara akumulasi senilai Rp183 miliar. Utang ini berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas PUPR, Perkim, Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, Perindustrian dan Perdagangan serta Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah,” jelas anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim, David Rante kepada sejumlah wartawan saat itu.

David Rante mengatakan  utang itu menjadi kewajiban Pemkab Kutim yang sebagian besar merupakan utang kegiatan yang sudah dinyatakan selesai dikerjakan dan telah direview oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim.

“Karena itu diakui pemerintah sebagai utang, ya harus dibayar. Dan kami di DPRD meminta agar segera dibayar, karena anggaran kita juga ada. Utang juga sudah masuk dalam laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023. Jadi tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak membayarnya,” jelas David (ADV)