Sangatta, – Sebuah peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit musholla dan mess karyawan di Toko Bangunan Bintang Mas Jaya, Jalan Yos Sudarso III, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Selasa pagi (30/7/2024).
Menurut laporan yang diterima, peristiwa nahas ini terjadi sekitar pukul 07.30 WITA. Kebakaran juga bermula saat seorang karyawan melihat gumpalan asap mengepul dari bangunan mess. Upaya pemadaman awal gagal karena api cepat menjalar, tak hanya meluluhlantakkan mess karyawan, namun juga menjalar ke musholla yang berada di depannya. Bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Pemilik bangunan sekaligus anggota DPRD Kutim, Drs. H. Sobirin Bagus, diduga mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Mendapat laporan kejadian, tim pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan PT. KPC langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Dengan sigap, petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang terus berkobar.
Ditemui dilokasi salah satu petugas damkar bagian Kasi Penyelamatan Amir,, menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan sejumlah armada pemadam kebakaran.”Armada yang diluncurkan tidak sampai 5 karena ini yang biasanya paling cepat dari stadion dan Sangatta Utara,” ujarnya.
Amir juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama masyarakat sekitar. “Alhamdulillah tadi saya sempat bermusyawara di sini di masjid ini mereka bersyukur Alhamdulillah katanya pemadam cepat dan untuk akses juga, warga tidak masuk berkerumun jadi Alhamdulillah lancar masuk,” ungkapnya.
Berkat kerja keras para petugas dan dukungan masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.41 WITA, atau sekitar satu jam setelah kejadian. Kecepatan dalam penanganan kebakaran ini berkat kesiapsiagaan tim pemadam kebakaran dan koordinasi yang baik antar instansi.
Penyebab kebakaran belum diketahui namun pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian ini.
Amir menegaskan, “Kalau penyebab kebakaran dari kami belum, karena yang punya wewenang itu pihak kepolisian, pokoknya tugas kami hanya memadamkan. Kamu izin yang masuk saya dikasih penyelamatan.”
Menanggapi kejadian ini, Damkar Kutim berencana untuk meningkatkan layanannya. “Nanti kami ada rencana untuk semua RT/RW dengan tempat media sosial itu seperti kantor desa atau di gang-gang itu pasang nomor telepon yang muda di hubungi agar warga tidak kebingungan lagi saat menghubungi kita di mana,” ungkap Amir. Dengan adanya nomor kontak darurat yang mudah diakses, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat melaporkan kejadian kebakaran dan tim pemadam kebakaran dapat segera merespon. “Ya Insya Allah supaya kedepannya pelayanan kami lebih efektif dari sebelumnya,” tambah Amir. (Kiky)