SANGATTA. Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang berlangsung di ruang Hearing pada Senin (29/7), bubar karena Sekertaris Daerah (Sekda) Rizali Hadi selaku Ketua Tim TAPD Kutim tidak hadir.
Ketua DPRD Kutim Joni mengakui, pembahasan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang sedianya dilakukan antara TAPD pemerintah dan DPRD Kutim, tidak bisa dilakukan karena Ketua TAPD, tidak hadir. Ini terjadi, karena utusan dari Sekda tidak bisa menganbil keputusan.
“Karena itu, rapat TAPD dan DPRD, ditunda. Sebab seharusnya Ketua TAPD pemerintah, yakni Sekda, yang hadir. Tapi justru mendelegasikan ke anggota TAPD, yang tidak bisa mengambil keputusan, karena itu rapat kita tunda. Tunda, sampai Sekda datang,” katanya.
Meskipun demikian, Joni berharap Sekda bisa datang Selasa (30/7), agar rapat dilanjutkan. Sebab memang rapat ini akan dilakukan secara maraton, hingga selesai minggu kedua bulan Agustus, agar bisa diambil kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) APBD Kutim tahun 2025.
“Pembahasan PPAS APBD 2025 ini akan di gelar terus menerus, sampai dilakukan penandatangan kesepakatan pada minggu kedua. Sebenarnya yang mau dibahas dalam hal ini adalah pendapatan senilai Rp8,9 triliun itu,” katanya.
Ditanya alasan Sekda tidak hadir, Joni mengatakan, karena sudah mengutus timnya. Selain itu, Sekda sendiri tidak ada di tempat, karena dinas luar, meskipun sebenarnya awalnya rapat kali ini sudah disepekati dengan beliau. Karena itu, ditunda sampai Sekda datang agar pembahasan ini bisa dilanjutkan. (J/ADV)