SANGATTA. Luasnya wilayah Kutai Timur, membuat Dinas kesehatan membagi zona pelayanan rumah sakit jadi empat. Empat zona tersebut meliputi zona perkotaan, zona pesisir dan zona pedalaman, zona Muara wahau.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani Hasanal, untuk memberikan pelayanan minimal rumah sakit bagi masyarakat di empat zona itu, maka pemerintah harus membangun rumah sakit di setiap zona tersebut. Untuk zona perkotaan, itu sudah ada Rumah Sakit Kudungga. Di Pesisir ada RS Sangkulirang. Sedangkan di zona pedalaman ada RS Muara Bengkal. Untuk zona Muara Wahau, itu akan segera dibangun tahun depan.
“Kalau sudah terbangun RS di Wahau tahun depan, secara zona pelayanan RS sudah terpenuhi secara minimal,” katanya.
Tapi kalau ditanya, idealnya pelayanan, maka idealnya pelayanan itu tiap kecamatan ada Rumah Sakit. Tapi, untuk sekarang ini, pemerintah cukup memenhi pelayanan minimalnya per zona saja dulu.
Terkait dengan rencana pembangunan RS Tipe D milik pemerintah di kota Sangatta, Bahrani mengatakan tidak perlu lagi pemerintah membangun RS tipe D di sangatta, karena banyak RS swasta di Sangatta , semua dengan Tipe D.
Apalagi, RS swasta juga kini sudah melayani pasien BPJS. Karena itu, tidak perlu lagi ada RS pemerintah Tipe D di Sangatta. sebab RS swasta juga menerima rujukan dari Puskesmas.
“Jadi untuk Kota Sangatta, pemerintah cukup punya RS Kudungga, yang saat ini sudah masuk RS Tipe B, sebagai RS Rujukan,” jelasnya. (*/ADV)