Bapenda Sebut KUA PPAS APBD 2025 Masih Bisa Dikoreksi

Kaltim, Kutai Timur995 Dilihat

SANGATTA. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim)  Syahfur mengakui, proyeksi pendapatan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025, masih mengacu pendapatan H-1 tahun 2024. Sebab hingga kini belum ada penetapan kementerian keuangan terkait dengan nilai dana transfer pemerintah pusat ke Kutim tahun depan.

Karena itu, KUA PPAS tahun 2025, yang sedang dalam pembahasan DPRD Kutim, masih bisa dikoreksi, jika sudah ada penetapan nilai dana transfer pemerintah pusat ke Kutim nantinya. “KUA PPAS yang sedang di DPRD ini, sambil menunggu penetapan kementerian Keuangan berapa dana transfer yang akan kita peroleh nantinya. Tapi KUA PPAS ini masih bisa dikoreksi nantinya jika tidak sesuai,” katanya.

Diakui, pendapatan dalam KUA PPAS yang dibahas di DPRD Kutim saat ini senilai Rp8,9 triliun, namun ini juga masih kurang karena masih ada dana terarah, yang juga belum bisa diprediksi nilainya berapa. Tapi, jika mengacu dana terarah tahun lalu senilai Rp300 miliar, maka pendapatan tahun 2025 nanti, melebihi pendapatan tahun lalu. Belum lagi dengan bankeu, juga belum masuk. Sehingga diharapkan pendapatan dalam APBD tahun 2025 akan melebih pendapatan tahun lalu senilai Rp9,14 triliun.

Sebelumnya, anggota Banggar DPRD Kutim Faizal Rachman mengakui, pendapatan hanya dipatok pada angka Rp8,9 T, karena pemerintah hati-hati. Meskipun diharapkan pendapatan sesunggunya nanti akan lebih besar. Karena itu, diharapkan pendapatan sebenarnya, bisa melebihi nilai tersebut. Belum lagi, masaih ada beberapa sumber pendapatn lain yang belum masuk, seperti dana terarah, dan Bankeu, yang bisa menambah APBD nantinya. (*/ADV)