SANGATTA. Pemerintah Kutai Timur tampaknya kewalahan membelanjakan APBD-nya. Terbukti, hingga Juli , masih ada dana di Kas daerah (Kasda) yang standbay di Bank Kaltim Rp3 triliun. Agar dana ini bisa produktif, DPRD Kutim mengusulkan agar sebagaina data tersebut di depositokan dengan harapan akan memberikan pendapatan dari bunga deposito yang lebih besar, dibanding dengan bunga gito. Demikian diakui anggota DPRD Kutim, yang tak lain juga sebagai anggota Banggar DPRD Kutim, Faizal Rachman.
“Kita ada dana standbay di bank Kaltim, di Kasda sekitar Rp3 triliun. Dana ini disimpan dalam giro. Makanya kita ingin, bagaimana agar didepositokan, karena dengan deposito, bunganya lebih tinggi. Yang penting, tidak mengganggu pembangunan yang sedang berjalan,” kata Faizal belum lama ini
Dikatakan, agar tidak mengganggu jalannya pembangunan, dalam hal ini pembayaran proyek, maka didepositokan dalam jangka pendek, seperti satu bulan, atau tiga bulan.
Selain itu, dilihat, proyek mana yang masih butuh jangka waktu lama untuk dicairkan dananya, itu disepositokan dalam jangka misalnya tiga bulan, kalau memang masih butuh waktu segitu baru dicairkan. Seperti proyek tahun jamak, itu jangka waktunya bisa masih lama baru dicairkan, maka itu bisa didepositokan dalam jangka tiga bulan.
“Pengalaman tahun lalu kan kita dapat pendapatan lain-lain dari bunga giro Kas Daerah sekitar Rp100 miliar. Kalau didepositokan, maka dapatnya bisa lebih tinggi lagi hasilnya. Hanya resikonya, kalau deposito, pencairannya dalam jangka waktu tertentu, misalnya sebulan atau tiga bulan, atau enam bulan. Sementara kalau giro, bisa cair setiap saat. Karena itu, kita mungkin bisa pilih jangka sebulan saja, atau tiga bulan, bagi proyek yang masih lama baru dicairkan,” katanya. (j/ADV)