SANGATTA. Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan virus HIV/AIDS dr Novel Tyty Paembonan mengungkapkan, dalam rapat bersama berbagai pemangku kepentingan, terungkap bahwa beberapa perempuan terlibat dalam aktivitas seksual berbayar karena faktor ekonomi. Mereka seringkali adalah ibu rumah tangga yang harus menghidupi keluarga.
Dr. Novel menjelaskan bahwa kondisi ini merupakan realita sosial yang kompleks. Di satu sisi, tekanan ekonomi mendorong perempuan untuk mencari nafkah melalui cara yang berisiko. Di sisi lain, pekerjaan seks komersial dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, termasuk penyebaran penyakit menular seksual.
“Ini fakta, bahwa ada perempuan yang menjajakan seks, karena factor ekonomi. Sebab mereka harus menghidupi keluarga. Namun cara ini, akan membahayakan banyak orang. Tapi disisi lain, tidak bisa dilarang. Sebab ekonomi mereka juga harus tetap jalan,” ucapnya Novel usai mengikuti rapat pembahasan Raperda Pencegahan HIV/AIDS
Sebagai upaya untuk mengurangi risiko, dr. Novel menyarankan agar perempuan yang terlibat dalam pekerjaan seks komersial diberikan edukasi mengenai pentingnya menggunakan kondom untuk mencegah penularan HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya.
Lebih lanjut, dr. Novel menekankan pentingnya program pemberdayaan ekonomi bagi perempuan yang ingin keluar dari pekerjaan seks komersial. Pelatihan keterampilan seperti menjahit atau memasak dapat membantu mereka mendapatkan penghasilan yang lebih layak melalui pekerjaan yang lebih aman.
“Dengan memberikan dukungan dan kesempatan untuk mengembangkan potensi diri, kita dapat membantu perempuan keluar dari situasi yang sulit dan meningkatkan kualitas hidup mereka serta masyarakat secara keseluruhan,” tutup dr. Novel. (*/ADV)