Sangatta- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan kapasitas perangkat desa. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala DPMD Kutim, Muhammad Basuni, menjelaskan bahwa tugas utama DPMDes adalah membina dan meningkatkan penyelenggaraan desa. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Upaya ini dilakukan melalui berbagai program yang dijalankan DPMDes. Namun, Basuni mengakui bahwa pada triwulan pertama tahun 2024, terdapat beberapa hambatan yang menghambat pelaksanaan program tersebut.
“Pada triwulan pertama, realisasi program DPMDes masih terhambat, baik dari segi realisasi anggaran maupun pelaksanaan kegiatan,” ungkapnya, Selasa (23/7/2024).
Meskipun demikian, DPMDes berhasil menunjukkan peningkatan performa di triwulan kedua. Sejumlah program berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat pun semakin optimal.
“Di triwulan kedua, sudah jauh lebih baik. Kami telah melakukan banyak peningkatan sumber daya manusia, pembinaan ke desa, dan program BPJS untuk perangkat desa hingga ke tingkat RT,” jelas Basuni.
Lebih lanjut, Basuni menjelaskan bahwa DPMDes tidak fokus pada program fisik, karena hal tersebut dapat dilaksanakan di desa masing-masing melalui Alokasi Dana Desa (ADD).
“Program fisik sekarang ada di dana desa masing-masing. Ada desa yang memiliki anggaran lebih banyak daripada DPMDes,” tandasnya.
Upaya DPMDes Kutim dalam meningkatkan kapasitas perangkat desa dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan komitmen DPMD untuk mewujudkan desa yang maju dan sejahtera.(Kiy/ADV)