Modal Rp132 Miliar, Hasilnya Hanya Rp4 Miliar Setahun

Kaltim, Parlementaria1930 Dilihat

SANGATTA.  Pemerintah Kutai Timur (Kutim) telah melakukan penyertaan modal senilai Rp132 miliar di Bank BPD Kaltim. Namun hasilnya setahun hanya Rp4 miliar. Nilai itu dianggap masih kecil oleh DPRD Kutim. Karena itu, DPRD Kutim berencana akan memanggil manajemen BPD Kaltim, mempertanyakan hal  tersebut. Demikian dikatakan anggota DPRD Kutim Faizal Rachman.

“Kutim menempatkan dana penyertaan modal di BPD senilai Rp132 miliar. Tapi bagi hasilnya tahun lalu hanya Rp4 miliar, yang sudah masuk Pendapat Asli Daerah (PAD). Itu kecil sekali. Karena itu, kita berencana memangil BPD, mempertanyakan kecilnya pendapatan tersebut bagi pemkab Kutim,” katanya.

Diakui,  tahun lalu Pemkab kutim mendapatkan bunga giro Kas Daerah senilai Rp100 miliar, dari penempatan kasda di Bank Kaltim. Kalau bunga giro itu kecil, maka seharusnya  dengan penyertaan modal pemkab Kutim senilai Rp132 miliar, dalam bentuk deposito, maka seharusnya kalau hanya dapat Rp4 miliar, itu kecil, karena bunga deposito itu, besar.

Dijelaskan, pendapatan Rp100 miliar tahun lalu itu karena andanya dana Kasda Pemkab Kutim yang mengendap di giro. Jika dana ini didepositokan, tentu nilainya lebih besar lagi.

Meskipun demikian, untuk mendepositokan kasda di BPD, mesti membutuhkan Perbup. Berbeda dengan menempatkan dana di Giro, tidak butuh Perbup. Karena itu, jika pemerintah ingin menempatkan Kasda  di Deposito, maka harus membuat Perbup. “Hanya resikonya, deposito tidak bisa diambil setiap saat. Tapi, deposito juga ada jangka pendek, seperti sebulan, atau dua bulan, tiga bulan. Agar bisa cepat dicairkan, depositonya sebulan saja, tapi kalau tidak ditarik, itu bisa lanjut lagi bulan berikutnya,” katanya. (J/ADV)