Sangatta- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran daerah. Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMD Kutai Timur, Muhammad Basuni, saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa (23/7/2024).
Muhammad Basuni menyatakan bahwa DPMDes Kutai Timur kini lebih berhati-hati dalam merealisasikan proyek-proyek yang bersifat fisik. “Kami tidak ingin menghadapi masalah hukum seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Oleh karena itu, kami melakukan pendekatan yang sangat hati-hati dalam setiap langkah kami,” ujarnya.
Ditambahkannya, “Kami menganggap peristiwa masa lalu sebagai pelajaran berharga. Kami sedang merumuskan langkah-langkah baru untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan,” terangnya
Meskipun demikian, program hibah dari DPMDes terhadap desa-desa masih terus berlanjut dengan pengawasan ketat. “Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap proposal hibah sebelum mengambil langkah eksekusi. Ini untuk memastikan bahwa perencanaan sudah benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Basuni juga menyoroti pentingnya disposisi dari kepala daerah dalam proses pengesahan hibah. “Kepala Dinas tidak memiliki kewenangan untuk menyetujui atau mengabulkan hibah tanpa disposisi dari Bupati atau Wakil Bupati. Ini sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan transparansi dan legalitas setiap pengeluaran anggaran,” tegasnya.
DPMDes Kutai Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi kesejahteraan masyarakat dan desa di Kutai Timur.(Kiki/ADV)