DPRD Kutim Gelar Rapat Banggar Bahas KUA/PPAS APBD 2025, Diproyeksikan Rp 8,9 Triliun

Kaltim, Parlementaria1760 Dilihat

Sangatta, – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (22/7/2024).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Banggar DPRD Kutim, Joni S.Sos, didampingi anggota Banggar DPRD Kutim lainnya, dan diikuti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam rapat yang berlangsung tertutup tersebut, Banggar DPRD Kutim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim melakukan pembahasan mendalam terhadap KUA dan PPAS APBD 2025. Pembahasan tersebut difokuskan pada visi, misi, dan strategi pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan, serta terutama perkiraan pendapatan dan belanja daerah.

Ketua DPRD Kutim Joni S.Sos, menyampaikan bahwa dalam pembahasan awal ini, diproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mencapai Rp 8,9 Triliun.

“Fokus utama pembahasan hari ini adalah memastikan sumber-sumber pendapatan yang jelas sebelum memulai pembahasan anggaran yang lebih mendalam,” jelas Joni.

Joni menjelaskan bahwa pembahasan terkait alokasi pengeluaran masih harus menunggu sampai semua sumber pendapatan terkonfirmasi dengan jelas.

“Baru setelah itu kami akan memulai diskusi lebih mendalam mengenai belanja daerah,” tambahnya.

Oleh karena itu, Banggar DPRD Kutim berencana akan mengadakan rapat lanjutan untuk membahas pengalokasian pendapatan tersebut ke dalam belanja daerah dengan lebih mendetail.

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap rencana yang telah disusun oleh pemerintah, dan mengidentifikasi prioritas belanja yang akan disetujui dalam rapat lanjutan mendatang. Namun, saat ini masih perlu menunggu kelengkapan informasi lebih lanjut,” jelas Joni.

Rapat Banggar DPRD Kutim terkait KUA/PPAS APBD 2025 ini merupakan langkah awal untuk membahas proyeksi anggaran senilai Rp8,9 Triliun. Fokus utama pembahasan awal adalah memastikan sumber pendapatan yang jelas sebelum merinci alokasi belanja. Rapat lanjutan akan diadakan untuk membahas rincian belanja daerah dengan lebih mendalam. (Kiky/ADV)