SANGATTA. Ketua Pansus Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Keselamatan DPRD Kutim, Yosef Udau mengatakan, ke depan, diharapkan semua desa memiliki tempat penampungan air untuk membantu pemadam kebakaran. Sebab, hingga kini masih ada sepuluh kecamatan yang tidak memiliki pos pemadam kebakaran.
“Untuk membantu pemadam kebakaran, ke depan di setiap desa Diharapkan ada penampungan air. Apalagi, masih ada sepuluh Kecamatan yang belum memiliki pos pemadam,” katanya.
Yosef berharap, Pemerintah dapat meminimalisir kebakaran yang masih sering terjadi di wilayah pemukiman penduduk. Salah satunya dengan pembuatan tampungan air di setiap desa yang belum memiliki peralatan pemadam kebakaran.
“Namun, diharapkan ada tanahnya yang disiapkan masyarakat setempat untuk membangun tampungan air. Tampungan air ini untuk mengantisipasi apabila terjadi kebakaran, air sudah siap di gunakan. Apalagi, belum semua desa sudah ada layanan PDAM, itu salah satu poin yang akan kita coba masukan dalam Raperda,” ucapnya
Seperti diketahui, dari 18 Kecamatan, hanya 8 kecamatan yang telah memiliki pos pemadam kebakaran sementara sepuluh belum ada. Selain itu, keterbatasan jumlah personel juga menjadi salah satu penyebab, belum optimalnya pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu Yosef meminta kepada Pemkab Kutim, setelah Raperda itu nanti disahkan bersama DPRD, diharapkan semua wilayah di Kutim difasilitasi sarana dan prasarana oleh pemerintah. Hal ini sangat penting, guna mengantisipasi terjadinya kebakaran, sehingga ke depannya bisa dilakukan dengan cepat penangannyanya.
“Perda ini nantinya, juga bisa membantu untuk mendorong agar pemerintah bisa memberikan alokasi anggaranya untuk bisa menyediakan kantor pemadam kebakaran di seluruh wilayah yang ada,” harapnya (*/ADV)