Pansus APBD 2023 Kutim, Realisasi Anggaran Harus Tepat dan Bertanggung Jawab

Kaltim, Parlementaria1158 Dilihat

Sangatta, – Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 DPRD Kutai Timur (Kutim) bersama pemerintah daerah yang diwakili oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keuangan Daerah (BKAD), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengadakan rapat di ruang hearing Sekretariat Kantor DPRD Kutim pada Rabu (10/7/2024).

Ditemui usai rapat Wakil Ketua Pansus David Rante, menekankan pentingnya realisasi anggaran yang diamanahkan oleh masyarakat untuk digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Berapa yang terealisasi berapa yang dipergunakan untuk belanja dan berapa yang tidak digunakan atau Silpa,”jelas David Rante

David Rante memaparkan rincian pendapatan dan belanja daerah dalam Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023.

“Pendapatan daerah kita sebesar Rp 8, 597 triliun sedangkan belanja daerah sebesar Rp 8,357 triliun, untuk pembiayaan, terdapat penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1, 579 triliun dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 46,5 miliar, Sehingga, total Silpa untuk tahun 2023 adalah Rp 1, 772 triliun.”papar David Rante.

Lebih lanjut, David Rante juga menjelaskan tentang kegiatan-kegiatan yang belum dibayar dan diakui sebagai hutang.

“Ada beberapa kegiatan yang belum dibayar, di antaranya dari tahun 2022 dan ada juga di tahun 2023.Hutang-hutang ini akan dilunasi di perubahan anggaran tahun 2024.” ungkap David Rante.

David Rante menegaskan komitmen DPRD Kutim untuk mengawasi penggunaan anggaran daerah.

“Menurut kami di DPR, hutang harus dibayar karena anggaran kita ada, uang kita ada dan telah direview oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegas David Rante. (Kiky/ADV)