Sangatta,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat finalisasi hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, di ruang hearing Sekretariat Kantor DPRD Kutim pada Kamis (11/7/2024).
Salah satu anggota Komisi B DPRD Kutim, David Rante, menyoroti lambatnya penyerapan APBD Kutim tahun 2023. Ia mengatakan bahwa realisasi anggaran masih jauh dari target, dan hal ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Pelaksanaan APBD terkesan lambat. Di akhir tahun, terkesan terburu-buru sehingga banyak yang tidak terealisasi. Pelaksanaan APBD itu terkesan lambat sehingga ketika sudah akhir tahun, itu terkesan terburu-buru sehingga banyak kegiatan yang tidak terlaksana dengan baik,”ujar David.
Lebih lanjut, David menjelaskan bahwa sistem online yang seharusnya mempermudah proses pelaksanaan anggaran ternyata tidak mampu mengatasi masalah. Ia menduga adanya kendala pada Sumber Daya Manusia (SDM) atau sistem yang ada.
“Itulah yang menjadi kendala ya, karena kita berharap seharusnya itu lebih lebih meminimalisir masalah. Kita tidak tahu pasti juga apakah dari sisi SDM atau apa, cuma memang yang muncul keterbukaan bahwa biasanya juga terkendala dengan sistem yang ada,”jelas David
David Rante juga menyoroti masalah pemenang tender yang dirasa tidak qualified dan lambatnya realisasi anggaran di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Bukan soal tender saja saya kira kanan APD itu kan mencakup keseluruhan, jadi kalau soal proses tender itu kan teknis, cuma soal pelaksanaan, kalau pihak ketiga kan sudah jelas ada kontrak lama, pekerjaan dan seterusnya cuma yang lalu ini kan yang memang misalnya soal silpa, di beberapa SKPD ya itu karena memang tidak terlaksana sesuai dengan perencanaan yang ada,”papar David
Sebagai contoh, David Rante menyinggung anggaran untuk peningkatan penambahan jumlah SDM yang tidak terealisasi karena kuota P3K tidak terpenuhi.
“Contoh anggaran untuk peningkatan penambahan jumlah SDM. Itu tidak terealisasi dan tidak terlaksana karena kuota itu tidak terpenuhi misalnya P3K, P3K kita cuma 600 misalnya,” jelas David Rante
Terkait dengan penumpukan hutang, David menduga hal ini terjadi karena keterbatasan SDM dan sistem yang tidak memadai.
“Memang pada soal banyak waktu yang membutuhkan saham SDM yang ada karena memang terbatas. Ada sistem yang sudah dibangun bahwa untuk menginput data itu tidak lebih misalnya dua orang. Itu juga yang dijadikan kendala. Harusnya kan itu dibuka supaya di setiap SKPD itu bisa lebih. Hal-hal seperti itu sebenarnya teknis, tapi itu sangat mempengaruhi target pencapaian dari pelaksanaan APBD,”ungkapnya
David berharap evaluasi menyeluruh yang dilakukan pemerintah daerah dapat segera membuahkan hasil dan solusi konkret untuk mengatasi lambatnya penyerapan APBD di Kutim. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah agar tercipta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. (Kiky/ADV)