DPRD Berharap APBD Perubahan Selesai Agustus

Kaltim, Parlementaria879 Dilihat

SANGATTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar berharap agar pemerintah menyerahkan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan ke DPRD  sesuai jadwal agar segera dibahas. Dimana sesuai jadwal pembahasan bisa dilakukan awal Juli dan  karena harus disetujui paling lambat 30 September.

“Jadi kita berharap kalau perlu selesai pembahasan pada Agustus. Ini harapan kami. Tapi ini bukan karena ada peralihan dari DPRD lama ke DPRD baru, tapi memang dari dulu seperti itu. Karena, banyak keinginan masyarakat masalah pembangunan di akhir tahun. Kendalanya, jika dianggarkan di akhir tahun, masalah waktu. Sebab, setelah pembahasan, anggaran diketok,  masih ada proses selanjutnya seperti asistensi dan berbagai proses yang membutuhkan waktu, agar program bisa dilaksanakan,” jelasnya. 

Karena itu menurut Asti,  DPRD berharap, Agustus bisa diketok. Karena itu, kalau ditanya siapa yang akan bahas APBD perubahan, apakah  DPRD baru atau DPRD lama,  maka itu tergantung pemerintah. Kalau pemerintah sesuai jadwal menyerahkan dokumen APBD perubahan ke DPRD, maka pembahasan masih dibahas  DPRD sekarang. Namun kalau  pemerintah lambat menyerahkan, tentu jawabnya, DPRD sekarang mau bahas apa kalau dokumennya belum dikasi.

Karena itu, masalah siapa yang bahas  sekarang tergantung dari pemerintah memberikan dokumen. DPRD sendiri selalu menyurati pemerintah terkait dengan agenda sesuai dengan regulasi. Misalnya, bulan ini  memasuki tahapan pembahasan sesuai dengan regulasi yang ada. BUlan  ini harus membahas KUA PPAS dan sebagainya. Tapi tentu tetap tergantung pemerintah, apakah tepat waktu menyerahkan dokumen untuk dibahas atau tidak. (Kiky/ADV)