SANGATTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar berharap agar pemerintah menyerahkan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan ke DPRD sesuai jadwal agar segera dibahas. Dimana sesuai jadwal pembahasan bisa dilakukan awal Juli dan karena harus disetujui paling lambat 30 September.
“Jadi kita berharap kalau perlu selesai pembahasan pada Agustus. Ini harapan kami. Tapi ini bukan karena ada peralihan dari DPRD lama ke DPRD baru, tapi memang dari dulu seperti itu. Karena, banyak keinginan masyarakat masalah pembangunan di akhir tahun. Kendalanya, jika dianggarkan di akhir tahun, masalah waktu. Sebab, setelah pembahasan, anggaran diketok, masih ada proses selanjutnya seperti asistensi dan berbagai proses yang membutuhkan waktu, agar program bisa dilaksanakan,” jelasnya.
Karena itu menurut Asti, DPRD berharap, Agustus bisa diketok. Karena itu, kalau ditanya siapa yang akan bahas APBD perubahan, apakah DPRD baru atau DPRD lama, maka itu tergantung pemerintah. Kalau pemerintah sesuai jadwal menyerahkan dokumen APBD perubahan ke DPRD, maka pembahasan masih dibahas DPRD sekarang. Namun kalau pemerintah lambat menyerahkan, tentu jawabnya, DPRD sekarang mau bahas apa kalau dokumennya belum dikasi.
Karena itu, masalah siapa yang bahas sekarang tergantung dari pemerintah memberikan dokumen. DPRD sendiri selalu menyurati pemerintah terkait dengan agenda sesuai dengan regulasi. Misalnya, bulan ini memasuki tahapan pembahasan sesuai dengan regulasi yang ada. BUlan ini harus membahas KUA PPAS dan sebagainya. Tapi tentu tetap tergantung pemerintah, apakah tepat waktu menyerahkan dokumen untuk dibahas atau tidak. (Kiky/ADV)