Sangatta,- Civitas Kampus Sekolah Tinggi Pertanian Kutai Timur ( STIPER Kutim) turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka di halaman Kantor Bupati Kutim terkait pencairan dana operasional yang tertunda selama tujuh bulan pada Kamis, (27/6/2024).
Aksi ini melibatkan staf, jajaran pengajar dosen, dan bahkan mahasiswa. Mereka berkumpul di halaman kantor bupati untuk menuntut kejelasan dan solusi atas masalah ini.
Menurut para demonstran, gaji staf dan dosen belum dibayarkan selama tujuh bulan. Hal ini berdampak pada kelancaran operasional kampus dan kesejahteraan para civitas akademika. Mereka menuntut agar pemerintah dan YPKT memperhatikan bidang pendidikan di Kutim, termasuk STIPER Kutim.
Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin oleh Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIPER Kutim, Geraldino. Dalam orasinya, menyampaikan bahwa penundaan pencairan dana operasional telah berdampak negatif terhadap aktivitas belajar-mengajar di kampus.
“Kehadiran kami di sini untuk menuntut pemerintah agar pencairan dana operasional STIPER Kutim segera dibayarkan,karena hal tersebut membuat para dosen dan para staff enggan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dan semua itu wajar,” tegas Geraldino.
Aktivis dari Sekolah tinggi Pertanian Kutim yang biasa akrab disapa Bung Ge juga menuntut agar pemerintah lebih memperhatikan Sarana Dan Prasaran di STIPER Kutim yang kini sangat tidak layak digunakan.
“Selain itu kami juga menuntut pemerintah agar perhatikan lagi fasilitas di STIPER Kutim, yang kini sudah rusak dan tidak layak gunakan lagi,” ujar Bung Ge.
Berdasarkan pantauan awak media ini, kondisi sarana dan prasarana di STIPER Kutim memang sangat memprihatinkan. Atap yang bocor, dinding yang usang dan rusak, dan fasilitas yang tidak memadai menjadi penghalang utama bagi proses belajar mengajar di kampus.
Dalam wawancara dengan awak media Bung Ge, juga berharap agar pemerintah segera membuat Perda yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pendidikan Perguruan Tinggi STIPER Kutai Timur, agar bisa menjadi payung hukum mereka untuk menjalankan aktivitas sebaik mungkin.
“Kami juga menginginkan dan mendesak perintah daerah agar membuat Perda yang nanti bisa menjadi payung hukum,” Tegas Bung Ge. (Kiki/*)