SANGATTA. Pemerintah Kutai Timur tampaknya tidak mampu menggunakan anggaran yang besar dengan maksimal. Ini terbukti dalam dua tahun berjalan, dimana anggaran naik drastis, dimana tahun 2022 sebesar Rp9,7 trilun, sementara tahun 2023 sebesar Rp9,1 triliun. Namun dalam tahun 2022 ada Sisa Lebih Pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp1,5 triliun, sementara tahun 2023, sebesar Rp1,7 triliun, bahkan bisa lebih jika Silpa Proyek tahun jamak dimasukkan.
Menurut Anggota DPRD Kutim Yan Spd, banyaknya Silpa merupakan pekerjaan rumah yang belum bisa di atasi. Sebab lemahnya penyerapan anggaran yang di lakukan oleh pemerintah, berdampak pada lambannya pembangunan.
Disebutkan, besarnya silpa dalam dua tahun belakangan menjadi catatan DPRD Kutim. Untuk itu, yang meminta agar pemerintah segera melakukan evaluasi dalam setiap proses pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan. Jika tidak, masalah ini akan kembali terulang dalam tahun 2024 ini.
“Kalau pemerintah tidak melakukan evaluasi dalam proses pelaksanaan program mereka maka tinginya Silpa akan kembali terulang tahun 2024. Apalagi, sampai saat ini pekerjaan yang menggunakan anggaran murni juga belum berjalan semestinya, padahal ini sudah masuk pertengahan tahun,”kata Yan.
Meskipun diakui, ada masalah dalam penganggaran. Sebab rendahnya proses penyerapan anggaran, juga bisa disebabkan alokasi anggaran yang berasal dari dana bagi hasil pemerintah pusat ini, diberikan pada anggaran perubahan. “Karena itu, kita harus belajar bersama atas kejadian ini. Jangan sampai terus berulang dan harus segera mencari solusi untuk mengatasi masalah ini, dengan secepatnya mengambil langkah cepat untuk melaksanakan program untuk menekan tingginya Silpa, yang berdampak terhadap kurangnya pembangunan,” jelasnya. (Kiky/ADV)