SANGATTA. Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ke-28 Senin (24/6/2024) dalam rangka mendengar tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim yang disampaikan beberapa hari lalu, di warnai interupsi. Interupsi dilakukan anggota DPRD Kutim Faizal Rachman, dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Interupsi dilakukan setelah Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman membacakan Tanggapan Pemerintah atas pemandangan umum fraksi, dalam sidang dipimpi Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Asti Mazar serta Arfan sebagai wakil Ketua.
Dalam kesempatan itu, Faizal mengutip penyataan Bupati yang menyatakan kriktik, saran fraksi DPRD dalam pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat Paripurna sebelumnya dibutuhkan dalam rangka membangun sinergitas antara eksekutif dan legislative, dalam rangka mewujudkan visi misi pemerintah dalam membangun Kutai Timur.
“Interupsi Pimpinan sidang. Saya mohon agar Sinergitas yang Bupati sampaikan tidak hanya slogan. Tapi seharusnya sinergitas ini ditindaklanjuti hingga ke bawahan bapak di SKPD. Contohnya, Kepala Dinas PU, dua kali dipanggil, dua kali tidak datang. Padahal, kami memanggil Kepala Dinas PU, untuk menjelaskan penyebab Silpa di PU, begitiu besar, hingga Rp400 miliar,” katanya.
Disebutkan, “setiap Kepala Dinas PU dipanggil, yang diutus malah kabid Tataruang. Kabid Tataruang itu tidak tau apa-apa terkait dengan proyek fisik yang dikerjakan PU. Karena itu sangat teknis,” lanjut Faizal
Untuk itu, ke depan, Faizal meminta agar Bupati memerintahkan Kepala Dinas, agar menjalankan sinergitas ini, agar saat dipanggil DPRD, bisa datang. Menanggapi pernyataan Faizal, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman setelah mengikuti rapat Paripurna mengatakan,siap memerintahkan kepala dinas agar hadir pada saat dipanggil DPRD. “Saya sudah perintahkan staf, agar minta jadwal pembahasan DPRD. Dinas mana saja yang akan dipanggil DPRD, nanti saya perintahkan untuk hadir,” katanya. (j/ADV)