Sangatta, – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memberikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Bupati Ardiansyah menyampaikan tanggapannya dalam Rapat Paripurna Ke-28 DPRD Kutim masa persidangan III Tahun 2023-2024, yang digelar pada Senin (24/06/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah mengatakan terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,77 trilyun. Pemerintah akan berupaya untuk melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran belanja daerah agar bisa mengoptimalkan kinerja keuangan pemerintah daerah.
“Pemerintah Daerah berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah yang mana pendapatan asli daerah merupakan salah satu indikator yang menentukan kemandirian suatu daerah,” Kata Ardiansyah Sulaiman dihadapan puluhan Anggota DPRD Kutim
Seperti yang diberitakan sebelumnya Ubaldus, perwakilan Fraksi Nasdem, menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan gambaran hasil dan kinerja keuangan Pemkab Kutim selama 2023. Fraksi Nasdem mengapresiasi pencapaian kinerja pengelolaan APBD 2023 yang telah memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan ekonomi masyarakat Kutim.
Lebih lanjut, Ubaldus menekankan pentingnya Ranperda ini untuk mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selaras dengan UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan peraturan menteri terkait lainnya.
Ubaldus memaparkan rincian realisasi pendapatan dan belanja dalam Ranperda. Total pendapatan transfer dan pendapatan daerah yang sah terealisasi mencapai Rp8,59 triliun, melampaui target Rp8,25 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp352,46 miliar atau 44,76% dari target Rp787,53 miliar.
Ubaldus menjelaskan bahwa realisasi PAD yang mencapai 104,13% menunjukkan efisiensi perencanaan dan peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah, yang merupakan indikator kemandirian suatu daerah.
Sedangkan realisasi belanja mencapai Rp7,54 triliun atau 84,18% dari anggaran belanja Rp8,96 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan mencapai 100%. Nilai kekayaan bersih atau Neraca pemerintah per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp17,81 triliun.
Fraksi Nasdem menyoroti keberadaan saldo kas akhir sebesar Rp1,77 triliun, yang terdiri dari saldo kas di Kas Daerah, Kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah, Kas di bendahara BOSNAS, dan Kas di bendahara penerimaan.
Ubaldus menyampaikan bahwa besaran saldo kas akhir tersebut menunjukkan adanya kegiatan yang belum terlaksana dan belum mencapai target yang telah ditentukan. Oleh karena itu, Fraksi Nasdem mendorong dilakukannya kajian ulang dalam perencanaan untuk selanjutnya. (J/ADV)