Pemkab Kutim Upayakan Selesaikan Pembayaran Utang, Tanggapi Fraksi Demokrat

Sangatta, – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memberikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi Demokrat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Bupati Ardiansyah menyampaikan tanggapannya dalam Rapat Paripurna Ke-28 DPRD Kutim masa persidangan III Tahun 2023-2024, yang digelar pada Senin (24/06/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Fraksi Partai Demokrat atas capaian kinerja APBD Tahun 2023 yang telah memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan ekonomi masyarakat Kabupaten Kutai Timur.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen dalam peningkatan terus kesejahteraan masyarakat dalam hal ini penguatan maupun peningkatan terhadap pelayanan dasar dibidang infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan yang menjadi skala prioritas pembangunan Kabupaten Kutai Timur,” Kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman

Selain itu, Dalam upaya pembangunan dan meningkatkan perekonomian tentunya berjalan sesuai dengan target yang telah direncanakan, dan tepat sasaran. “Pada tahun 2023, pemerintah kabupaten kutai timur mendapatkan bagi hasil deviden dari BUMD yang dikelompokkan kedalam pendapatan asli daerah yaitu Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan,” ucapnya

Selain itu, terkait utang pemerintah daerah akan diupayakan untuk segera diselesaikan pembayarannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pemerintah Daerah juga berupaya meningkatkan transparansi informasi publik agar mudah untuk diakses oleh masyarakat,” terangnya

Sekadar diketahui, seperti yang diberitakan sebelumnya Fraksi Partai Demokrat. Lewat Juru bicara Fraksi Demokrat, Muhammad Amin, menyampaikan beberapa poin penting terkait Raperda tersebut.

Fraksi Demokrat mengapresiasi capaian pemerintah daerah dalam merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp. 352,46 miliar atau 44,76% dari target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 787,53 miliar.

Namun, Fraksi Demokrat juga menyampaikan beberapa catatan terkait kinerja keuangan Pemkab Kutim. Salah satunya adalah perlunya transparansi dalam struktur pendapatan daerah.

“Fraksi Demokrat ingin mengetahui lebih detail, apakah peningkatan PAD ini didominasi oleh BUMD/Perusda Kutim atau berasal dari sektor lain. Hal ini penting untuk melihat potensi PAD di masa depan dan meminimalisir ketergantungan pada sektor tertentu,” jelas Muhammad Amin

Lebih lanjut, Fraksi Demokrat mendorong Pemkab Kutim untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di desa-desa, terutama dengan mempertimbangkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

Fraksi Demokrat juga berharap agar program-program pemerintah di masa depan lebih fokus pada kebutuhan dasar masyarakat, terutama terkait infrastruktur jalan, akses internet, dan pelayanan publik di pelosok desa. (J/ADV)