SANGATTA. Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran (PPBK) dan Keselamatan DPRD Kutim segera melakukan studi banding ke kota Surakarta (Solo), Jawa tengah. Studi banding dilakukan untuk melihat pelaksanaan Perda Pencegahan dan penanggulangan Bahaya Kebakaran, yang memang sudah lama dilaksanakan di sana, secara efektif. Demikian dikatakan Ketua Pansus Yosef Udau.
“Pansus segar melakukan studibanding ke Surakarta dalam rangka melihat pelaksanaan Perda Pencegahan dan penanggulangan Bahaya Kebakaran di sana, karena di sana memang sudah lama berlaku. Awalnya kami ingin ke Semarang, tapi mereka ada agenda makanya belum bisa menerima kami,” katanya.
Menurut Yosef Udau, kunjungan yang dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal (24/6/2024), menjadi bagian dari upaya untuk mencari referensi terkait poin-poin penting yang akan masuk dalam Raperda yang sedang dibahas.
“Di sana (Surakarta) kan sudah menerapkan Perda ini dan berjalan dengan baik. Makanya kita mau belajar sekaligus berdiskusi terkait kendala yang dialami selama ini, agar bisa kita antisipasi dikemudian hari,”jelasnya.
Kunjungan juga dilakukan dengan melibatkan jajaran dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kutim ini, selaku Dinas pengusul Raperda tersebut untuk membandingkan poin-poin yang masuk dalam setiap pasal yang terdapat di Raperda tersebut.
“Saya berharap dengan adanya Raperda ini, bisa memberikan dampak yang signifikan dan mampu meminimalisir dampak akibat kebakaran serta memberikan lebih banyak ruang bagi pemerintah untuk bisa dalam rangka pencegahan dan penanggulangan bahaya Kebakaran dan Keselamatan kepada masyarakat. Perda ini akan efektif, kalau pemerintah rajin mensosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.
Apalagi wilayah Kutim cukup luas dan jarak antar wilayah juga cukup jauh. Sehingga bertujuan untuk terus menekan agar bencana kebakaran terutama di wilayah pemukiman bisa ditekan. (ADV)