Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sedang melakukan evaluasi terhadap program dana RT senilai Rp50 juta per RT. Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut, serta mengidentifikasi potensi kendala dan peluang untuk peningkatan di masa depan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kutim, M Basuni, didampingi Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat, M Rusdi, menjelaskan bahwa evaluasi ini dilakukan secara sampling, mengingat jumlah RT di Kutim yang mencapai 1.650.
“Dua desa dari satu kecamatan dipilih, dan dari dua desa tersebut, beberapa RT dipilih secara bervariasi, tergantung jumlah RT di desa tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana ketepatan pelaksanaan dana RT ini,” ujar M Rusdi
Dana RT Rp50 juta tersebut dibagi menjadi dua bagian, yaitu Rp10 juta untuk peningkatan ekonomi atau pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Rp40 juta untuk sarana prasarana (Sapras).
“Jika hasil evaluasi menunjukkan program ini berjalan dengan baik, maka ada kemungkinan dana RT akan ditambah. Namun, jika pelaksanaannya kurang baik, maka akan dicari kendala yang menghambat,” jelas Basuni.
M Rusdi menjelaskan bahwa dalam evaluasi ini, akan ditekankan pada dua bidang, yaitu ekonomi dan Sapras. Untuk peningkatan ekonomi masyarakat, bentuknya adalah peningkatan SDM melalui pelatihan. Sedangkan untuk Sapras, dana digunakan untuk perawatan atau pembangunan infrastruktur.
Basuni mengakui adanya kendala dalam pelaksanaan program ini, terutama di wilayah yang berada dalam lingkup perusahaan.
“Misalnya, jika ada RT di wilayah perusahaan, maka dana RT tidak dapat digunakan untuk membangun infrastruktur di sana. Hal ini juga berlaku untuk dana desa (ADD). Oleh karena itu, untuk daerah perkebunan sawit, dana RT mungkin difokuskan pada bidang ekonomi saja. Sedangkan di wilayah perkotaan, dana RT mungkin difokuskan pada Sapras saja karena bidang ekonominya sudah cukup baik,” tutur M Rusdi
Berdasarkan hasil evaluasi ini, M Rusdi mempertimbangkan untuk memberikan keleluasaan kepada RT dalam memilih fokus penggunaan dana, apakah untuk bidang ekonomi saja atau Sapras saja. (J/ADV)