SANGATTA. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim masih tergolong kecil, berkisar di angka Rp200 miliar. Namun beruntungnya, tahun ini PAD Kutim meningkat signifikan dengan adanya profit sharing (bagi hasil keuntungan) dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) senilai Rp500 miliar, sehingga total PAD Kutim mencapai Rp700 miliar.
“PAD kita memang masih kecil, belum beranjak dari angka Rp200 miliar. Tapi tahun ini, dengan adanya profit sharing dari KPC, PAD kita naik menjadi Rp700 miliar,” ujar Joni.
Joni mengakui bahwa salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD Kutim adalah pariwisata. Namun, potensi ini belum dapat dioptimalkan karena minimnya infrastruktur pendukung, terutama kondisi jalan menuju objek wisata yang masih jauh dari standar layak.
“Bagaimana mengharapkan PAD dari Pariwisata, sementara kondisi infrastrukturnya masih seperti itu, belum layak. Makanya, paling yang bekunjung ke sana, masyarakat local. Kalau hanya masyarakat local, tidak mungkin juga dipajak. Contoh, kalau saya ke Pantai Sekrat, pengelolanya tidak mungkin pajak saya,” Terangnya
Karena itu, Joni mengatakan, dengan kondisi fasilitas yang masih seperti itu, pihaknya memaklumi kalau tidak dapat PAD dari pariwisata. Kalau jalannya masih seperti itu, siap mau ke sana, paling maasyarakat local yang mau berkunjung ke sana.
“Karena itu saya sarankan, kalau pemerintah mau dapat PAD dari Pariwisata, Saya sarankan, benahi, tingkatkan fasilitas pariwita, terutama jalan, agar bisa menarik wisatawan baik local, nasional bahkan mancanegara,” Ucapnya (K/ADV)