Sangatta, – Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024. Kamis (13/6/2024)
Dalam pandangan umumnya, yang dibacakan oleh Maswar, Fraksi Golkar memberikan beberapa catatan penting, terhadap kinerja APBD TA 2023 berdasarkan laporan realisasi anggaran, seperti pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukan realisasi sangat besar namun Rasio Prosentase Realisasi PAD sebesar 44% menunjukan masih belum tercapainya target hal ini indikator bahwa masih terdapat kendala dalam penyerapan PAD .
“Maka kami mohon agar untuk jenis Pajak dan Retribusi yang belum optimal penyerapannya agar dapat dilakukan optimalisasi penghitungan ,pemantauan dan evaluasi serta peningkatan target realisasinya,” Kata Maswar
Terhadap Target RPJMD Tahun ke-3 adalah Pembangunan atau Peningkatan Jalan dengan Predikat mantap masih belum terealisasi secara maksimal sehingga Pemerintah Daerah hendaknya bersinergi dan memaksimalkan kordinasi dengan kementerian terkait.
“Realisasi Belanja Modal sebesar 3,29 triliyun atau tercapai 84 % merupakan indikator positif. Namun kami memberikan masukan pada SKPD Prioritas yang melaksanakan Kegiatan Infrastruktur Phisik pada Belanja Modal Gedung dan Bangunan,Jalan ,Jaringan Irigasi hendaknya pengawasan dapat dilakukan secara komprehensif atau menyeluruh baik Kuantitas dan Kualitasnya sesuai Standard , agar hasil akhir dari pembangunan dapat dinikmati dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Maswar
Sedangkan pada program lanjutan Multy Years Contract (MYC) yang sedang berjalan Hendaknya dapat dilakukan Akselerasi atau percepatan penyelesaian infrastruktur sesuai skema yang telah di setujui dan ditetapkan. “Hambatan atau kendala teknis harus di mapping dipetakan dan segera ditentukan aternatif solusinya,”Pintanya
Lebih lanjut, Kata Maswat terhadap Jumah asset daerah yang sangat besar mencapai Rp.18 triliyun hendakya Tata Kelola atau Manajemen Asset dijalankan dengan optimal mulai pencatatan,pengadaan,pemanfaatan dan pengamanan serta pemeliharaan dilaksanakan dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku
“Karena itu, kami Fraksi Golkar meminta agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dapat segera diaksanakan dan di bahas mengingat jangka waktu pembahasan paling lambat bulan Juni.” Pungkasnya (K/ADV)