Fraksi Demokrat Kutim Dorong Pemkab Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Program, Penuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat

Tak Berkategori1243 Dilihat

Sangatta, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-27 dalam rangka membahas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama kantor DPRD Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, pada Kamis (13/6/2024).

Salah satu fraksi yang menyampaikan pandangannya adalah Fraksi Partai Demokrat melalui Muhammad Amin. Fraksi ini mengapresiasi capaian pemerintah daerah dalam perolehan pendapatan daerah yang mencapai Rp352,46 miliar atau 44,76% dari target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp787,53 miliar.

“Namun, kami masih melihat ruang untuk peningkatan mengingat banyaknya kebutuhan mendasar masyarakat yang belum terpenuhi,” ujar Muhammad Amin.

Lebih lanjut, Fraksi Demokrat mempertanyakan sumber peningkatan PAD, apakah didominasi oleh BUMD/Perusda Kutim atau faktor lain. Hal ini penting untuk diketahui agar PAD dapat ditingkatkan secara signifikan dan tidak bergantung pada sektor tertentu.

“Fraksi Demokrat mendorong Pemkab Kutim untuk mempercepat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di desa-desa, terutama dengan semakin dekatnya pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur,” tambahnya.

Fraksi Demokrat juga berharap program-program pemkab ke depan lebih memperhatikan, fokus, efisien, dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama terkait infrastruktur jalan dan akses internet di pelosok desa. (K/ADV)