SANGATTA. Pertemuan DPRD Kutai Timur dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berlangsung Senin (10/6), nampaknya tidak memberikan jawaban apa yang hendak dipertanyakan DPRD. Sebab dalam kesempatan itu, DPRD tidak mendapat data, terutama keterkaitan dengan Proyek tahun Jamak.
Dilain pihak, Kepala Dinas PUPR Kutim M Muhir, dalam pertemuan tersebut tidak datang, dengan alasan sakit, sehingga DPRD Kutim tidak mendapat gambaran apa yang telah terjadi dalam proyek tahun jamak. Untuk itu, DPRD akan kembal memanggil Dinas PU, dan mengharuskan dalam pertemuan berikutnya Kepala Dinas PU M Muhir hadir.
“Dalam pertemuan dengan PU, pertanyaan Kami tidak ada yang terjawab. Terutama kemajuan pekerjaan proyek tahun jamak (Multi Years). Sebab yang datang hanya Kabid-kabid, tapi tidak punya data. Sementara Kepala Dinasnya, tidak datang. Karena itu kami agendakan untuk pertemuan kembali dengan Kepala Dinas PU, untuk menjawab pertanyaan masyarakat, yang masuk lewat DPRD Kutim terkait kemajuan proyek tahun jamak,” kata Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar di damping Wakil Ketua II Arfan, usai memimpin pertemuan dengan Dinas PU.
Ditegaskan, dalam pertemuan berikutnya, pihaknya telah menegaskan bahwa Kepala Dinas PU harus hadir. Sebab, dia harus menjawab permasalahan apa yang terjadi dalam proyek tahun jamak yang saat ini mereka kerjakan.
“Mereka yang menggebu-gebu mempresentasikan proyek tahun jamak, agar dianggarkan. Sehingga DPRD menyetujui anggarannya. Bahkan mereka memastikan proyek tersebut bisa dikerjakan tepat waktu, selesai tahun 2024. Karena itu, mereka harus mempresentasikan progresnya di depan DPRD,” katanya.
“Kami berikan waktu mereka yang tentukan kapan akan dilakukan pertemuan, setelah lebaran. Ini untuk memastikan kepala dinasnya hadir dalam pertemuan tersebut. Kalau Kepala Dinas PU tidak hadir lagi, kami akan lapor ke Bupati, sebagai atasan mereka,” kata Asti.
Selain akan melakukan kembali pertemuan dengan Kadis PU, DPRD mengagendakan untuk kembali meninjau kemajuan proyek-proyek tahun jamak yang dianggarkan pemerintah selama dua tahun ini. Ini dilakukan untuk memastikan data yang mereka berikan dalam pertemuan berikutnya, sesuai dengan kondisi proyek dilapangan. Namun peninjauan itu baru akan dilakukan setelah pertemuan dengan kepala Dinas PU. (*/ADV)