Sangatta, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat tertutup dengan sejumlah Perangkat Daerah (PD) pada Senin (10/6/2024).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Tujuan rapat ini adalah untuk membahas terkait lambatnya pelaksanaan kegiatan di lapangan oleh ketiga PD tersebut. Rapat berlangsung tertutup dan tidak dapat diakses oleh media maupun masyarakat umum.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kutim, Asti Mazar, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, serta beberapa Anggota DPRD Kutim lainnya seperti Alfian Aswad, Ramadhani, Sayid Anjas, Piter Palinggi, M Amin, Ubaldus, Hasna dan Hj. Fitri.
Hingga berita ini diturunkan, hasil rapat tersebut masih belum diketahui. Namun DPRD Kutim berencana akan menyampaikan hasil rapat tersebut kepada sejumlah awak media.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, guna mengantisipasi Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) kembali membengkak seperti tahun lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku telah menjadwalkan untuk memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), untuk menjelaskan persoalan mereka sehingga program mereka belum jalan. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Kutim Asti Mazar.
“Hingga Juni ini, pekerjaan di Perkim, PU dan Dispora belum jalan. Sebagai bentuk pengawasan dari DPRD, kami akan panggil mereka untuk rapat dengar pendapat dengan mereka pada (10/6). Kami akan mempertanyakan apa sebabnya mereka belum jalan. Sebab, jika kondisinya seperti ini, maka kami khawatir, masalah tahun lalu akan kembali terjadi, dimana Silpa sampai Rp1,7 triliun,” jelas Asti, pada wartawan di ruang kerjanya Selasa (4/6/2023).
Disebutkan, Dispora, pada khususnya meskipun tidak banyak proyek fisik, namun mereka akan dipanggil, karena di sana ada transisi kepemimpinan dari Kepala Dinas lama dengan yang baru. Sehingga program mereka belum juga jalan. Untuk itu, mereka juga akan dipanggil.
Sedangkan untuk Perkim, DPU, meskipun tidak ada perubahan kepemimpinan, namun juga belum jalan, sehingga DPRD melihat, persoalan tahun lalu akan kembali terjadi, sehingga banyak pekerjaan tidak jalan. Untuk itu, mereka akan dipanggil apa sebab mereka belum mulai kerja. Di sisi lain, pembahasan APBD perubahan, akan segera dilaksanakan. (*/ADV)