Proyek Tahun Jamak Bakal Disidak Ulang

Kaltim, Parlementaria1370 Dilihat

SANGATTA.  Wakil Ketua 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Asti Mazar mengatakan sangat disayangkan ketika proyek multi years (MY) atau tahun jamak tidak berjalan sesuai dengan harapan.

Sebab, dari awal sebelum disetujui, DPRD telah mempertanyakan kesanggupan Dinas terkait untuk melaksanakannya. Saat itu  mereka menyatakan sanggup, dan memastikan akan selesai sesuai dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati. Saat itu, mereka menyatakan pasti selesai, namun ternyata, kondisinya saat itu, tidak sesuai dengan pengakuan mereka.

“Dari awal, kami sudah wanti-wanti, apakah akan selesai. SKPD terkait mengatakan, pasti selesai, sesuai dengan masa jabatan Bupati- Wakil Bupati. Ok, kami dari DPRD setuju. Secara regulasi, juga kami khawatir, apakah bisa. Setelah kami konsultasi dengan KPK, ternyata bisa. Karena semua OK, DPRD sepakat. Ternyata, dalam pelaksanaan dilapangan, berdasarkan laporan Pansus LKPJ yang saya terima, tidak sesuai dengan harapan. Sebab, progresnya, sangat kecil, bahkan ada yang gagal. Ini yang sangat disayangkan,” katanya.

Untuk melihat kondisi sebenarnya, termasuk melihat progres berdasarkan data, Asti pun menyatakan akan kembali menjadwalkan ulang meninjau proyak MY tersebut tersebut. Karena, dia belum melihat langsung kondisi sebenarnya, seberapa persen kemajuan proye-proyek tersebut.

“Berdasarkan laporan tim anggota DPRD yang telah mengunjungi proyek tahun jamak, progresnya masih kecil. Bahkan dua yang memang dinyatakan gagal, karena memang tidak jalan,” Terasngnya

Karena itu, Asti menyatakan, jika kondisi  proyek seperti sekarang ini, maka Dinas teknis  harus bertanggunjawab. Sebab, jika proyek ini tidak berjalan sesuai dengan harapan, maka otomatis masyarakat yang dirugikan. “kalau ternyata tidak selesai, maka keresahan DPRD, akhirnya terbukti kembali,” Pungkasnya (j/ADV)