DPRD Kutim Gaspol! 4 Kali Rapat Paripurna Bakal Digelar Selama Bulan Juni

Kaltim, Parlementaria1277 Dilihat

Sangatta,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kinerja melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar di Ruang Hearing DPRD pada Senin (3/6/2024). Rapat ini menghasilkan penyusunan jadwal rapat paripurna dan kegiatan lainnya selama satu bulan ke depan.

Dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni, rapat Banmus dihadiri oleh beberapa anggota DPRD dan Sekretaris DPRD Kutim. Berbagai agenda penting dibahas, termasuk penyusunan jadwal rapat paripurna, jadwal kegiatan alat kelengkapan dewan (AKD), dan rencana kegiatan hearing untuk membahas isu-isu strategis.

Salah satu hasil penting dari Rapat Banmus adalah penyusunan jadwal rapat paripurna yang akan dilaksanakan sebanyak 4 kali selama bulan Juni 2024. Rapat-rapat ini akan membahas berbagai agenda penting, seperti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan isu-isu strategis lainnya.

“Rencananya ada 4 kali rapat paripurna yang akan dilakukan, seperti terkait rapat paripurna penyampaian nota pemerintah terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” ujar Ketua DPRD Kutim Joni kepada media usai memimpin Rapat Banmus.

Lebih lanjut, Joni menjelaskan bahwa Banmus juga menyusun jadwal kegiatan AKD, seperti rapat komisi dan rapat dengar pendapat (RDP). Kegiatan AKD ini bertujuan untuk membahas berbagai permasalahan yang ada di masyarakat dan mencari solusi terbaiknya.

“Selain RDP, juga ada Rapat Pansus. Rapat pansus itu merupakan rentetan dari pembahasan LKPJ, LHP BPK, dan terakhir pertanggungjawaban. Setelah itu nanti ke pembahasan APBD perubahan 2024,” tutup Joni. (*/ADV)