SANGATTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku akan melakukan evaluasi terhadap proyek tahun jamak atau multi years (MY), yang diperkirakan tidak akan selesai, sesuai dengan kontrak.
Hal Ini dilakukan untuk memastikan apakah penkerjaan yang dilakukan dalam waktu setengah tahun akan datang ini masih bisa selesai sesuai dengan kontrak atau tidak. Demikian dikatakan anggota DPRD Kutai Timur Jimmy.
“Proyek tahun jamak ini memang masih berjalan. Waktunya itu hingga akhir tahun 2024 ini. Nah, yang akan kita evaluasi itu dari proyek MY, untuk melihat apakah waktunya yang tinggal setengah tahun ini masih cukup untuk mengerjakan proyek tersebut atau tidak, ” kata Jimmy kepada sejumlah awak media, saat ditemui di Kantor DPRD Kutim beberapa waktu yang lalu
Termasuk salah satunya adalah pembangunan jembatan Telen yang baru dimulai awal tahun ini, meskipun sebenrnya anggarannya sudah ada sejak tahun lalu. Menurutnya, persoolan jembatan ini baru pengadaannya kerangka jembatannya, bukan kontruksinya.
“Jadi kalau berbicara masalah anggaran, terkait dengan sisa lebih pembiayaan angaran (Silpa), maka bagi DPRD itu rana pemerintah. Meskipun diakui, mungkin nanti memang ada silpa, namun setidaknya kami DPRD melihat progress pekerjaan masih berjalan. Karena memang waktu mepet, sementara yang dilelang kemarin itu memang hanya pengadaan rangka jembatanya, bukan pemasangannya,” Jelasnya
Jika ditanya apakah masih optimis akan selesai sesuai dengan kontrak, Jimmy mengatakan DPRD sejak awal menyetujui proyek tersebut optimis akan selesai. Namun, soal penyelesaiannya tergantung pemerintah. “Jadi kalau optimis, tetap optimis. Namun kembali lagi pada pemerintah sebagai pelaksananya,” Ucapnya (*/ADV)