SANGATTA. Dinas Koperasi (Diskop) Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berharap agar Pemerintah bisa mencontoh pengelolaan Koperasi dan UMKM di Surabaya.
Dimana koperasi dan UMKM di sana, diwajibkan kerja sama dengan semua Perangkat Daerah (PD), termasuk perusahan besar, berdasarkan kebijakan pemerintah kota Surabaya.
“Di Surabaya, Kooperasi dan UMKM, diberdayakan dengan melakukan kemitraan dengan semua Perangkat Daerah, termasuk perusahan. Karena itu, Kooperasi dan UMKM, sangat berkembang di sana,” kata Sekertaris Dinas Kooperasi Kutim Akhmad Ashari, dalam sambutan saat membuka pelatihan dan diskusi temu usaha kemitraan dan jaringan usaha yang berlangsung di Hotel Resto, dan café Teras Belad, Sangatta Selatan, Selasa (28/5).
Sebab menurut Ahmad Ashari, Kemitraan Perangkat Daerah dengan Koperasi dan UMKM di Kota Surabaya dilandasi Perwalikota. Karena itu, untuk Kutim, mungkin harus ada Perbup.
Dicontohkannya kemitraan yang mungkin bisa dilakukan di Kutim. Misalnya, di Dinas pendidikan, ada pengadaan seragam sekolah, seragam guru, yang pengadaannya bisa dilakukan melalui Kooperasi atau UMKM.
“Di Dinas PU, misalnya UMKM atau kooperasi bisa berperan dalam pengadaan material bangunan seperti pengadaan pasir, batu atau apapun kebutuhan pembangunan,” Ucapnya
Bahkan di Surabaya, Kata Ashari Hotel, Restaurant, diwajibkan bermitra dengan Koperasi dan UMKM. “Misalnya, kua di hotel, itu dipasok oleh UMKM dari sekitar hotel. Namun dalam hal standar kualitas, itu memang ditentukan oleh hotel. Sehingga hotel hanya menjual kue, atau pun makanan untuk penghuninya, tapi semua dari luar. Bahkan launri dalam hotel, juga dikerjakan UMKM dari sekitar hotel. Karena itu UMKM di sana sangat berkembang.” Pungkasnya (*/ADV)