Usulan DPRD Juga Ditentukan Pemerintah

Kaltim, Parlementaria1372 Dilihat

 

SANGATTA.  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Yan, mengaku tidak pernah menolak setiap usulan masyarakat. Terutama yang diusulkan saat melakukan reses, maupun usulan dari masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) lain juga tetap ditampung.

Namun menurut Yan kesemua itu, penentunya tetap berada di Pemerintah sendiri dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Meskipun DPRD berjanji akan memperjuangkan aspirasi pemilihnya, namun DPRD tidak pernah menolak usulan dari masyarakat bukan pemilihnya. Apalagi yang diusulkan masyarakat pada saat reses. Bahkan usulan dari masyarakat di Dapil lain juga tetap ditampung,” kata Yan saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Lanjut Yan, namun semua usulan yang masuk  akan disampaikan kepada, dalam hal ini  Bappeda, untuk menentukan apakah usulan tersebut diterima atau tidak. “jadi bukan DPRD yang tentukan tapi pemerintah, DPRD hanya mengusulkan,” Ucapnya

Bahkan Yan mengaku jika proposalnya sendiri, pernah tidak diterima atau dicoret. Dengan Alasan pemerintah, belum memenuhi syarat.

Dicontohkan, untuk tahun 2025, mengajukan beberapa usulan. Namun 33 diantaranya dicoret Bappeda.  Sehingga masih ada beberapa usulan yang diterima. Ini masih cukup.  Kebanyakkan yang dicoret adalah usulan terkait dengan pertanian. Sementara yang diterima,  pada umumnya terkait dengan usulan pembangunan infrastruktur , pertanian,  karang taruna dan lain sebagainya.

Infrastruktur itu terdiri dari jalan usaha tani, juga ada semenisasi jalan desa. Semenisasi ini semua desa di Dapil saya ada usulkan. Selain itu juga ada parit. “jalan dengan parit ini semua diakomodir.  Sedangkan usulan-usulan lain yang belum dianggap urgen adalah pengadaan ternak di Dinas Pertanian,” Pungkasnya (J/ADV)