SANGATTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmy mengaku masalah lahan Ring Road II yakni antara Jalan APT Pranoto dan Jalan Pendidikan, telah selesai. Karena itu, meskipun tahun ini belum dapat dilanjutkan pekerjaannya, namun diharapkan jalan yang telah tertunda selama 8 tahun itu bisa dilanjutkan tahun depan.
“Ring road II sudah clear. Tapi untuk tahun ini mungkin selesaikan pembayaran lahannya dulu, kontruksinya tahun depan,” kata Jimmy kepada media ini belum lama ini
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pertanahan Kutim Simon Salombe mengatakan pembayaran Jalan ring Road II, tinggal tunggu waktu saja. Sebab dari lahan sepanjang 250 meter, yang belum dikerjakan PU karena masalah lahan, dari 12 orang pemilik lahan sudah sepakat untuk menerima pembayaran sesuai dengan harga appraisal. Bahkan dua orang sudah dibayar, sisanya tinggal menerima pembayaran.
Dikatakan, pembayaran lahan lokasi ring road II, masuk skala prioritas. Apalagi, memang masuk daftar utang lahan Pemkab Kutim, sehingga memang perlu dilakukan pembayaran secepatnya.
“Kalau ditanya berapa nilainya, saya juga tidak tau. Karena harga appraisal yang ditentukan tim itu, terdiri dari nilai tanah itu sendiri dan nilai non fisik lahan atau tanam tumbuh yang ada diatasnya. Nilai lahan juga tidak sama semua. Sebab nilai lahan yang ada di depan, dengan belakang jalan itu harga berbeda. Selain itu, nilai lahan juga dibedakan dari alas haknya. Harga lahan dengan alas hak segel, beda dengan alas hak PPAT dan sertifikat. Karena itu tidak merata nilainya,” katanya.
Karena pembayaran lahan mungkin akan selesai Juni ini, Simon mengatakan telah berkomunikasi dengan Dinas PU, bahwa lahan sudah siap untuk dibayar, sehingga bisa dikerjakan. (J/ADV)