DPRD Kutim Bakal Bahas Penggunaan Silpa Besar dalam APBD Perubahan

Kaltim, Parlementaria1242 Dilihat

Sangatta, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) akan membahas penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang besar bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam pembahasan APBD Perubahan.

“Silpa ini akan dibahas dalam penggunaannya bersama dengan DPRD dan pemerintah di APBD Perubahan. Namun, tidak bisa dibahas secara khusus dari dana Silpa itu termasuk tahun jamak. Perlakuannya sama dengan silpa dari proyek-proyek lainnya yang memang juga tidak terealisasi,” ujar Yan, salah satu anggota DPRD Kutim, saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Yan, anggaran Silpa ini sudah masuk dalam skema pembayaran, namun karena tidak terealisasi, maka SKPD tidak bisa menggunakannya lagi. Banyaknya Silpa ini, menurutnya, kembali pada faktor Sumber Daya Manusia (SDM) yang rendah.

Namun, Yan mengakui bahwa hal ini tidak bisa dikatakan sebagai kelemahan pemerintah semata. “Kita perlu memotong persoalan. Dimana anggaran masuk di akhir 2023. Dengan anggaran yang masuk dibagi ke OPD, dengan anggaran yang besar ini, karena terlalu besar,” jelasnya.

Yan mencontohkan, pada tahun 2022 dan 2023 terdapat Silpa yang besar, dan dia memprediksi hal ini akan terulang kembali di tahun 2024. “Padahal, seharusnya di sini kita introspeksi, kenapa ini bisa terulang terus. Di LKPJ Bupati sudah jelas Silpa Rp 1,7 triliun. Ini sudah Mei, belum ada proyek yang bergerak. Ini sudah pertengahan tahun. Ini murni akan berjalan bersama dengan APBD Perubahan. Ibarat baru mau makan, datang lagi makanan banyak. Karena itu kita harus belajar bersama dimana kekurangan kita yang harus diperbaiki agar tidak terulang terus,” pungkasnya. (J/ADV)