SANGATTA. Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Yan mengakui, jika pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD, tidak harus focus di Daerah pemilihanya dimana mereka memperoleh suara banyak. Seperti dirinya, dia memberikan pokir pada usulan masyarakat dari berebagai kecamatan, atau dapil termasuk ada di Sangatta Utara, dan kecamatan lainnya meskipun bukan daerah pemilihanya.
“Kita kan anggota DPRD Kutim. Masyarakat usulkan ke kita, melalui proposal apa kebutuhanya. Kita usulkan ke Bappeda. Kalau Bappeda setuju, kan bisa. Makanya, pokir saya tidak focus hanya di dapil saya,” kata Yan belum lama ini
Dikatakan, selama ini dia selalu membangun komunikasi dengan seluruh masyarakat, dari dapil mana saja. Termasuk jika ada yang ingin minta batuan melalui proposal mereka.
Ini dilakukan karena jika dia hanya membantu masyarakat yang memilihnya, maka masyarakat yang memilih ternyata tidak ada calonnya yang terpilih, maka siapa yang akan membantu mereka selama lima tahun ke depan. Karena itu, bagi dirinya, kalau sudah terpilih sebagai anggota DPRD Kutim, maka dia adalah DPRD Kutai Timur. “Pilihan itu saat pencoblosan. Tapi kalau sudah terpilih, maka dia anggota DPRD Kutai Timur, bekerja untuk masyarakat Kutai Timur,”katanya.
Disebutkan, DPRD hanya sebagai penyambung tangan masyarakat. Dimana proposal itu dimasukkan ke Bappeda, diseleksi , kalau lolos itu artinya bisa. Karena itu, pokir dia ada di Dapil II, dapil III dapil IV. Ini bisa karena sudah diseleksi Bappeda. (j/ADV)