DPRD Akui Ada Rencana Pemerintah Bangun TPA Baru

Kaltim, Parlementaria2112 Dilihat

SANGATTA. Seiring perkembangan kota Sangatta serta jumlah penduduk kutai Timur,  tentu akan berdampak pada penambahan stok sampah tiap hari, yang harus dikelola Unit Pelayanan Terpadu Sampah di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Batuta, Sangatta Utara. Bahkan dalam beberapa tahun belakangan ini, TPA tersebut sering kewalahan mengolah sampah, sehingga kadang meluber hingga ke jalan raya.

Akibat  penampungan sampah TPA tersebut sudah melebihi kapasitas. Untuk itu pemerintah berupa untuk mencari lokasi TPA baru. Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmy, pemerintah berencana membangun TPA baru di sekitar jalan antara Rantau Pulung dan Kabo, Sangatta Utara. Hanya saja, itu masih masuk wilayah konsesi PT KPC, sehingga belum terlaksana.

“selain itu, TPA baru ini memang masih dalam kajian, perencanaan yang lebih matang agar kelak pengolahan sampah itu bisa berjalan dengan baik. Seperti bagaimana agar nantinya TPA ini bisa jadi sumber energy terbaharukan. Ini berbeda dengan TPA Batuta, meskipun ada  perencanaan namun tidak maksimal. Makanya, mereka kewalahan mengelola sampah yang jumlahnya cukup besar masuk tiap hari,” katanya.

Disebutkan, selama ini  salah satu kendala pengolahan sampah di Batuta adalah kurangnya armada untuk pengangkutan sampah ke sana. Selain itu, selama ini kurang alat berat yang digunakan untuk menata sampah di lokasi sehingga kadang meluber sampai ke jalanan.

Terkait dengan incinerator, yang telah dibangun PT KPC di belakang Pasar Induk Sangatta (PIS), yang diharapkan akan mampu mengolah sebagian sampah agar tidak perlu masuk ke TPA, Jimmy mengatakan secara teori memang memungkinkan akan mengolah sampah hingga 50 ton per hari. Namun faktanya, tidak. “Kita tidak tau dimana salahnya. Apakah karena sumber daya manusia atau seperti apa, ternyata tidak sanggup mengolah sampah sebanyak itu,” katanya. (j/ADV)