SANGATTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku sepakat dengan ada insentif bagi bagi dokter spesialis , khususnya yang bertugas di pedalaman. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi D Yan saat ditemui di Ruang kerjanya belum lama ini.
Hanya saja, Menurut pemberian insentif tersebut perlu dipikirkan matang-matang, agar tidak menimbulkan kecemburuan social dengan aparat negara lainnya. Karena, jangan sampai profesi lain juga menuntut perlakuan yang sama.
“Kalau insentif untuk dokter di daerah terpencil, seperti Papua, mungkin wajar. Untuk daerah kita seperti Busang, Muara bengkal, yang aksesnya masih sulit, insentif itu wajar saja. Tapi kalau daerah seperti Wahau, kombeng, Sangatta, kayaknya insentif perlu dipikir ulang lagi. Meskipun itu dimaksudkan agar mereka tidak berebut hanya di kota saja,” jelas Yan SPD, anggota DPRD Kutai Timur
Dikatakan, kalau mengambil keputusan seperti itu, maka bisa saja nantinya guru menuntut, tenaga lainnya juga menuntut. Sementara banyak kebutuhan, yang perlu dipenuhi. Jadi jangan pilih kasi.
Contoh tahun lalu. Saat pemerintah memberikan insentif tinggi bagi guru PNS, Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja (PPPK), juga menuntut. Alasannya, ada kesenjangan, karena gaji mereka antara PNS dan PPPK, jauh sekali bedanya. Padahal, sama-sama aparatur sipil Negara (ASN).
“jadi rumit mengurusnya, karena itu perlu pertimbangan matang dalam mengambil keputusan, agar tidak menimbulkan kecemburuan social,” katanya .
Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan insentif Dokter spesialis dari Rp40 juta jadi 70 juta untuk bagi yang bertugas di pedalaman seperti Muara Bengkal, Sangkulirang. Alasannya, untuk mengikat para dokter agar betah tinggal disana. (J/ADV)