SANGATTA. Tahun 2024 pemerintah mengajukan sekitar 19 rancangangan Peraturan Daerah (ranperda) ke DPRD Kutim untuk dibahas. Demikian dikatakan ketua Badan pembentukan Perda DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan.
“tahun 2024 ini, ada 19 Ranperda yang diajukan pemerintah untuk dibahas di DPRD Kutim. Sebenrnya, mungkin ada 30 puluh yang diajukan, namun setelah dilakukan verifikasi, maka dipilih 19 ranperda yang dianggap urgen atau prioritas untuk dibahas,” jelas Agusriansyah kepada media ini beberapa waktu yang lalu
Bukan hanya Pememrintah, DPRD jugapunya banyak Ranperda, namun yang disepekati, tidak banyak, karena dipilih mana yang prioritas.
Meskipun telah diverifikasi, namun dari 19 Raperda itu yang mungkin bisa diselesaikan hanya sekiyat 9 Raperda.
“Sebenarnya sejak saya jadi Ketua Bapemperda, persentasi Perda yang berhasil kami selesaikan itu cukup meningkat,” katanya.
Disebutkan, salah satu ranperda inisiatif DPRD Kutim yang dianggapprioritas misalnya ranperda tentang perkebunan berkelanjutan, juga dikaitkan dengan bagaimana korelasi tranportasi tentang sawit, timbangan, hilirisasi dan sebagainya. “Ini prioritas,” katanya.
Diakui, sebenarnya banyak hal teknis di SKPD yang sebenarnya perlu diperdakan. Seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Keolaragaan di Dispora dan banyak lagi SKPD lainya.
“Kalau ditanya Ranperda yang dianggap potensi mendatangkan Pendapatan Asi daerah (PAD), saya pikir semuanya yang dari pemerintah. Sebab semua ranaperda dari pemerintah itu, orientasinya akan adanya akselerasi pembangunan untuk mendapatkan PAD,” katanya. (j/ADV)