2024, Pemerintah Ajukan 19 Raperda ke DPRD

Kaltim, Parlementaria1608 Dilihat

SANGATTA.  Tahun 2024 pemerintah mengajukan sekitar 19 rancangangan Peraturan Daerah (ranperda) ke DPRD Kutim untuk dibahas. Demikian dikatakan ketua Badan pembentukan Perda DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan.

“tahun 2024 ini, ada 19 Ranperda yang diajukan pemerintah untuk dibahas di DPRD Kutim. Sebenrnya, mungkin ada 30 puluh yang diajukan, namun setelah dilakukan verifikasi, maka dipilih 19 ranperda yang dianggap urgen atau prioritas untuk dibahas,” jelas Agusriansyah kepada media ini beberapa waktu yang lalu

Bukan hanya Pememrintah, DPRD jugapunya banyak Ranperda, namun yang disepekati, tidak banyak, karena dipilih mana yang prioritas.

Meskipun telah diverifikasi, namun dari 19 Raperda itu yang mungkin bisa diselesaikan hanya sekiyat 9 Raperda.

“Sebenarnya  sejak saya jadi Ketua Bapemperda, persentasi Perda yang berhasil  kami selesaikan itu cukup meningkat,” katanya.

Disebutkan, salah satu ranperda inisiatif DPRD Kutim yang dianggapprioritas misalnya ranperda  tentang perkebunan berkelanjutan, juga dikaitkan dengan bagaimana korelasi tranportasi tentang sawit, timbangan, hilirisasi dan sebagainya. “Ini prioritas,” katanya.

Diakui, sebenarnya banyak hal teknis  di SKPD yang sebenarnya perlu diperdakan. Seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Keolaragaan di Dispora dan banyak lagi SKPD lainya.

“Kalau ditanya  Ranperda yang dianggap potensi mendatangkan Pendapatan Asi daerah (PAD), saya pikir semuanya yang dari pemerintah. Sebab semua ranaperda dari pemerintah itu, orientasinya akan  adanya akselerasi pembangunan untuk mendapatkan PAD,” katanya. (j/ADV)