SANGATTA. Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kutim Hepnie Armansyah mengakui, dari hitung-hitungan yang dilakukan pihaknya jika biaya perjalanan dinas pegawai tahun 2023 lalu yang silpa bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Sebab jika satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saja gunakan Rp2 miliar, maka dari 50 SKPD, nilainya sudah Rp100 miliar.
“Biaya perjalanan dinas tahun lalu itu seratusan miliar rupiah. Hitung aja, 50 SKPD dikali Rp2 miliar, kan Rp100 miliar,” kata hepnie kepada sejumlah awak media
Meskipun demikian Hepnie mengatakan, perjalanan dinas tahun lalu memang masih mengedepankan kuantitas. Tentu ada saatnya mengedepankan kualitas. “tahun ini kita ingin kualitasnya. Maksudnya, jangan asal mengirim orang, kalau memang tidak ada manfaatnya. Mending anggaranya kita gunakan untuk belanja modal,” katanya.
Namun, terkait dengan perjalanan dinas berkualitas, Hepnie mengatakan yang bisa menyusun itu adalah pihak SKPD. Sementara bagi DPRD, kalau tahun lalu perjalanan dinas kuantitas masih wajar, namun tahun ini saatnya mereka akan melihat perjalanan dinas berkualitas.
Seperti diketahui, berbagai modus perjalanan dinas yang dilakukan berbagai SKPD antara lain adalah bimbingan teknik, training dan rapat-rapat serta kegiatan lain yang dilakukan di Samarinda, Balikpapan dan kota lain .
Menurut Hepnie kegiatan yang dilakukan SKPD seperti Samarinda, Balikpapan bahkan di luar Kalimantan seperti Bimtek mungkin masih wajar dilakukan di luar, jika memang di Kutim ini fasilitasnya tidak memadai.
“Seperti kapasitas hotel tidak memungkinkan, sementara narasumbernya memang di luar dan sebagainya. Hal sama dengan training-training. Mungkin karena fasilitasnya tidak ada di Kutim sehingga harus di luar, pelatihnya memang di luar. Namun, jangan perjalanan dinas ini dijadikan sumber pendapatan,” Pungkasnya (*/ADV)