SANGATTA – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang bertugas membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran 2023 telah menyampaikan 16 rekomendasi penting kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, dalam Rapat Paripurna ke 24, pada Senin (14/5/2024). Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan.
Rapat paripurna penyampaian rekomendasi Pansus LKPJ ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang , serta dihadiri 21 anggota DPRD.
Dalam kesempatan itu, Ketua Pansus LKPJ, Hepnie Armansyah menyampaikan secara rinci 16 poin-poin rekomendasi yang telah dirumuskan berdasarkan hasil pembahasan mendalam terhadap LKPJ Bupati.
Berikut 16 poin penting yang menjadi sorotan dalam rekomendasi Pansus LKPJ antara lain:
1. Dokumen LKPJ merupakan dokumen akuntabilitas terhadap publik sebagai upaya meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, bersih dan bertanggungjawab untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik sehingga implementasi kebijakan satu data nasional di daerah diperlukan untuk menjaga akurasi dan konsistensi data yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik mengingat beberapa data penting dibeberapa OPD masih belum optimal.
2. Dokumen LKPJ menyampaikan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang membandingkan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan dengan targetnya yang telah disusun sehingga Bappeda sebagai leading sektor harus lebih cermat dalam penyusunan perencanaan sehingga program yang telah ditetapkan dapat terlaksana sesuai target dan meminimalkan silpa.
3. Optimalisasi tata Kelola pemerintahan dengan melakukan reformasi birokrasi yang berorientasi pada perubahan dan perbaikan manajemen ASN dan PPK.
4. Sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah, pengorganisasian program, transparansi informasi public, penerapan SPBE. dan anggaran berbasis kinerja dalam kebijakan money follow program.
5. Merancang hilirisasi pertanian, peternakan dan perkeburian untuk membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan produktivitas masyarakat.
6. Memperluas akses program untuk jaminan kesejahteraan sosial, jaminan Kesehatan, jaminan Pendidikan untuk keluarga rentan dan miskin.
7. Melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan, program, dan kegiatan di bidang Pendidikan agar tercapai peningkatan SDM yang optimal.
8. Merancang belanja APBD yang inline dengan struktur pembentuk utama PDRB dengan skema memperbesar ruang fiscal belanja modal, belanja hibah, dan belanja program strategis di bidang pembentuk utama PORB.
9. Merancang skema pembiayaan APBD yang berorientasi pada meningkatnya daya dorong pertumbuhan ekonomi sektor formil maupun informal dengan fokus pertanian, perkebunan, peteranakan, UMKM/perdagangan dan jasa melalui penguatan kelembagaan BUMD dan Kerjasama multi stakeholder dalam upaya mengantisipasi kondisi Kabupaten Kutai Timur pasca tambang.
10. Perbaikan infrastruktur dan pelayanan dasar yang sesuai dengan visi dan misi Bupati Kutai Timur.
11. Penyelesaian beban hutang yang masih ada dan juga menyikapi setiap temuan dengan segera agar tidak menjadi beban yang menghambat kinerja.
12. Menyarankan pemerintah untuk meninjau kembali perjalanan dinas yang banyak menimbulkan silpa agar dapat dilakukan efisiensi untuk menambah belanja modal sehingga pansus meminta perjalanan dinas jangan dilakukan sebelum DPA (dokumen pelaksanaan anggaran).
13. Penyusunan DPA paling lambat di bulan Januari agar penyerapan anggaran terutama pada belanja modal dapat dimaksimalkan.
14. Terkait program multiyears, pemerintah harus memaksimalkan anggaran yang tersisa di tahun 2024 dengan patokan pada skema multiyears yang telah disepakati dalam MUO
15. Pengawasan teknis dalam proyek-proyek multiyears perlu diperketat sehingga capaiannya sesuai dengan apa yang tercantum dalam skema.
16. Tindaklanjut masalah yang ditemukan pansus terkait program multiyear agar dapat dilakukan pendalaman dan pembahasan dalam komisi-komisi.
Untuk itu, Panitia Khusus tentang LKPJ Bupati Hepnie Armansyah meminta agar rekomendasi yang telah disampaikan itu dapat dilaksanakan dengan baik sehingga pembangunan Kabupaten Kutai Timur akan menunjukkan perkembangan signifikan untuk kemaslahatan bersama. “Kami berharap rekomendasi bisa segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” Pungkasnya (*/ADV)