Sangatta, – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen untuk meningkatkan standar pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, serta menertibkan penggunaan fasilitas umum. Hal ini disampaikan Asisten 1 Sekkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, saat Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang II tahun 2023-2024, Selasa (15/5/2024).
Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap pandangan Fraksi Golkar yang menyoroti pentingnya edukasi masyarakat dan kesigapan dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran.
Poniso menegaskan bahwa Pemkab Kutim sepakat dengan pandangan Fraksi Golkar terkait edukasi dan kesiapsiagaan dalam pencegahan kebakaran. Sosialisasi dan edukasi akan dilakukan hingga ke tingkat desa untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Kami akan terus memperbarui pemetaan kerawanan bencana kebakaran dan merumuskan rencana penanggulangan yang akurat dan terjadwal secara berkala,” ujar Poniso.
Pemerintah juga akan memperkuat koordinasi antarinstansi terkait untuk memastikan respons yang cepat dan efektif dalam penanggulangan kebakaran.
Menanggapi saran Fraksi Golkar tentang sarana dan prasarana pemadam kebakaran, Poniso memastikan bahwa Pemkab Kutim berkomitmen untuk menyediakan peralatan yang sesuai standar.
“Pemerintah Daerah berkomitmen dalam penyediaan sarana dan prasarana yang sesuai dengan standarisasi pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran,” tegasnya.
Selain meningkatkan standar pencegahan kebakaran, Pemkab Kutim juga akan menertibkan penggunaan fasilitas umum. Hal ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat.
“Pemerintah Daerah menegakkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum untuk mengedepankan asas keadilan,” kata Poniso.
“Penggunaan fasilitas umum akan dijamin agar berjalan tertib sesuai dengan fungsinya,” tambahnya.
Upaya penertiban ini akan diiringi dengan sosialisasi, penyuluhan, dan seminar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
“Di dalam rancangan peraturan daerah ini, Pemerintah juga berkomitmen untuk melakukan sosialisasi, penyuluhan dan seminar sebagai upaya pencegahan agar tercipta ketertiban umum,” pungkas Poniso. (*/ADV)